RAKYATSULBAR.COM – Kasus antara Vadel Badjideh dan Nikita Mirzani semakin memanas, dengan perkembangan terbaru yang mengejutkan publik. Meski tengah dilaporkan oleh Nikita Mirzani, Vadel Badjideh hingga kini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut dan masih diperbolehkan bepergian ke luar negeri.
Nikita Mirzani, yang diketahui tidak menerima hubungan antara putri sulungnya, Laura Meizani (Lolly), dengan Vadel, langsung melaporkan Vadel ke pihak berwajib dengan tuduhan merusak anaknya. Kasus ini terus bergulir, namun status Vadel sebagai saksi membuatnya belum dijerat sebagai pelaku.
Konfirmasi terkait status hukum Vadel ini datang dari AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, yang menegaskan bahwa saksi masih memiliki hak untuk bepergian ke luar negeri. “Selama statusnya masih saksi, itu sah-sah saja,” ujarnya.
Namun, jika Vadel tidak datang pada panggilan ketiga, pihak kepolisian akan melakukan penjemputan paksa. Meski begitu, Vadel yang saat ini berjuang untuk menghubungi Lolly, meminta agar sang korban, yang kini berada di rumah aman, memberikan klarifikasi langsung ke publik.
Vadel dengan tegas mengatakan, “Gue dilaporkan berarti gue dianggap pelaku, dan gue minta korban untuk muncul, karena pelaku tidak akan pernah meminta korban untuk berbicara.” Vadel bahkan menyatakan akan terus berusaha mencari cara untuk berkomunikasi dengan Lolly, yang hingga saat ini belum pernah ia temui lagi.
Drama ini terus bergulir, dan publik semakin menantikan perkembangan lebih lanjut dari kedua belah pihak