Ingat! Ini Lokasi Pencoblosan di Kecamatan Tapalang Setelah Dirampingkan

  • Bagikan

MAMUJU,RAKYATSULBAR.COM – Pemungutan suara Pilkada 2024 secara serentak hari ini akan dilaksanakan, tepatnya pada Rabu 27 Nopember 2024. Untuk Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju menggelar pemilihan di beberapa tempat TPS.

Secara geografis wilayah Kecamatan Tapalang memiliki daerah yang berada di sekitar pesisir pantai. Sebagian lagi berada di pengunungan dengan konstur medan yang cukup terjal dan mendaki. Untuk dapat mencapai daerah dengan jalan menanjak itu perlu penanganan serius dari pihak penyelenggara.

Putugas yang berada ditempat itu bersiap dengan kondisi penuh tantangan. Desa Bela-Kopeang adalah desa yang menjadi priotas utama proses pendistribusian logistik di wilayah ini.

Pada Pilkada tahun 2024 jumlah tempat pemilihan di Kecamatan Tapalang kini 39 TPS. Hal tersebut lebih sedikit dibandingkan pada pemilihan legislatif lalu.

“Kalau TPS di Tapalang sebanyak 39. Dalam satu TPS itu dua kotak suara, Jadi 39 kali dua,” ungkap Ketua PPK Kecamatan Tapalang Suardi Yusuf kepada rakyatsulbar, Selasa (26/11/2024).

Perampingan TPS di kecamatan Tapalang dari 60 TPS berubah menjadi 39 TPS. Hal itu dilakukan kata Suardi merujuk kepada peraturan pengurangan jumlah TPS di Pilkada 2024.

“Merujuk dari PKPU untuk di efesienkan. Karena berbeda penanganannya di legislatif kemarin, karena banyak caleg berarti banyak logistik,” katanya.

“Aturannya di pilkada itu jumlah maksimal pemilih di TPS itu bisa sampai 600 ratus, jadi kita rampingkan,” tambah dia.

Diambil dari sumber data di PPK, lokasi pemilihan di Kecamatan Tapalang adalah:

  1. TPS 01 Kelurahan Galung, Kecamatan Tapalang dengan daftar pemilih tetap (DPT) 410 orang.
  2. TPS 02 Kelurahan Galung, Kecamatan Tapalang dengan daftar pemilih tetap (DPT) 387 orang.
  3. TPS 03 Kelurahan Galung, Kecamatan Tapalang dengan daftar pemilih tetap (DPT) 440 orang.
  4. TPS 04 Kelurahan Galung, Kecamatan Tapalang dengan daftar pemilih tetap (DPT) 430 orang.
  5. TPS 05 Kelurahan Galung, Kecamatan Tapalang dengan daftar pemilih tetap (DPT) 467 orang.
  6. TPS 06 Kelurahan Galung, Kecamatan Tapalang dengan daftar pemilih tetap (DPT) 403 orang.
  7. TPS 01 Kelurahan Kasambang, Kecamatan Tapalang dengan daftar pemilih tetap (DPT) 324 orang.
  8. TPS 02 Kelurahan Kasambang, Kecamatan Tapalang dengan daftar pemilih tetap (DPT) 376 orang.
  9. TPS 03 Kelurahan Kasambang, Kecamatan Tapalang dengan daftar pemilih tetap (DPT) 374 orang.
  10. TPS 04 Kelurahan Kasambang, Kecamatan Tapalang dengan daftar pemilih tetap (DPT) 389 orang.
  11. TPS 05 Kelurahan Kasambang, Kecamatan Tapalang dengan daftar pemilih tetap (DPT) 448 orang.
  12. TPS 01 Kelurahan Dayanginna, Kecamatan Tapalang dengan daftar pemilih tetap (DPT) 406 orang.
  13. TPS 02 Kelurahan Dayanginna, Kecamatan Tapalang dengan daftar pemilih tetap (DPT) 454 orang.
  14. TPS 03 Kelurahan Dayanginna, Kecamatan Tapalang dengan daftar pemilih tetap (DPT) 439 orang.
  15. TPS 01 Desa Orobatu, Kecamatan Tapalang dengan daftar pemilih tetap (DPT) 442 orang.
  16. TPS 02 Desa Orobatu, Kecamatan Tapalang dengan daftar pemilih tetap (DPT) 389 orang.
  17. TPS 01 Desa Takandeang, Kecamatan Tapalang dengan daftar pemilih tetap (DPT) 415 orang.
  18. TPS 02 Desa Takandeang, Kecamatan Tapalang dengan daftar pemilih tetap (DPT) 530 orang.
  19. TPS 03 Desa Takandeang dengan daftar pemilih tetap (DPT) 568 orang.
  20. TPS 04 Desa Takandeang, Kecamatan Tapalang dengan daftar pemilih tetap (DPT) 256 orang.
  21. TPS 01 Desa Bela, Kecamatan Tapalang dengan daftar pemilih tetap (DPT) 272 orang.
  22. TPS 02 Desa Bela, Kecamatan Tapalang dengan daftar pemilih tetap (DPT) 115 orang.
  23. TPS 01 Desa Taan, Kecamatan Tapalang dengan daftar pemilih tetap (DPT) 525 orang.
  24. TPS 02 Desa Taan, Kecamatan Tapalang dengan daftar pemilih tetap (DPT) 202 orang.
  25. TPS 03 Desa Taan, Kecamatan Tapalang dengan daftar pemilih tetap (DPT) 516 orang.
  26. TPS 04 Desa Taan, Kecamatan Tapalang dengan daftar pemilih tetap (DPT) 416 orang.
  27. TPS 05 Desa Taan, Kecamatan Tapalang dengan daftar pemilih tetap (DPT) 509 orang.
  28. TPS 06 Desa Taan, Kecamatan Tapalang dengan daftar pemilih tetap (DPT) 78 orang.
  29. TPS 01 Desa Tampalang, Kecamatan Tapalang dengan daftar pemilih tetap (DPT) 347 orang.
  30. TPS 02 Desa Tampalang, Kecamatan Tapalang dengan daftar pemilih tetap (DPT) 411 orang.
  31. TPS 03 Desa Tampalang, Kecamatan Tapalang dengan daftar pemilih tetap (DPT) 426 orang.
  32. TPS 04 Desa Tambalang, Kecamatan Tapalang dengan daftar pemilih tetap (DPT) 302 orang.
  33. TPS 05 Desa Tampalang, Kecamatan Tapalang dengan daftar pemilih tetap (DPT) 359 orang.
  34. TPS 01 Desa Rantedoda, Kecamatan Tapalang dengan daftar pemilih tetap (DPT) 346 orang.
  35. TPS 02 Desa Rantedoda, Kecamatan Tapalang dengan daftar pemilih tetap (DPT) 338 orang.
  36. TPS 03 Desa Rantedoda, Kecamatan Tapalang dengan daftar pemilih tetap (DPT) 64 orang.
  37. TPS 01 Desa Kopeang, Kecamatan Tapalang dengan daftar pemilih tetap (DPT) 225 orang.
  38. TPS 02 Desa Kopeang, Kecamatan Tapalang dengan daftar pemilih tetap (DPT) 172 orang.
  39. TPS 03 Desa Kopeang, Kecamatan Tapalang dengan daftar pemilih tetap (DPT) 181 orang.

Ayub Kalapadang

  • Bagikan