5 Milliar Anggaran Perusda Majene Lenyap, Eks Plt Direktur Akan Dilaporkan

  • Bagikan

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Majene , Sulawesi Barat (Sulbar) Moch Luthfie Nugraha, bakal melaporkan eks Plt Direktur Perusda, Andi Amran, atas dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 5 miliar.

Luthfie, berencana melaporkan Amran (hari ini, bila tak berhalangan) ke Polda Sulawesi Barat usai menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan keuangan Perusda Majene sebelumnya.

“Ada penarikan dana dalam jumlah besar yang tidak sesuai dengan kegiatan perusahaan. Misalnya, penarikan sebesar Rp850 juta pada awal tahun 2024 untuk perusahaan yang tidak beroperasi.Jika kami hitung dengan secara sederhana, kami menemukan indikasi kuat adanya korupsi sebesar Rp5 miliar,” kata Lutfie saat melakukan konfrensi pers, Jumat (23/11/24)

Lutfie, mengungkapkan, langkah hukum yang ditempuh ini, diambil lantaran dia mengaku kurang puas dengan proses hukum yang dia tempuh di Kabupaten Majene.

Sebelumnya, Lutfie, telah melaporkan pihak terlapor ke Polresta Majene atas dugaan pencurian dan penggelapan dokumen pada tanggal 18 Oktober 2024. Namun laporan itu hingga saat ini, menurut luthfie belum membuahkan hasil.

“Setelah saya meminta dokumen tersebut dan dikembalikan ke saya, sejumlah dokumen penting hilang, diduga dibawa kabur oleh mantan direktur itu, dengan menyuruh anggotanya untuk mengambil dokumen-dokumen itu,” ungkapnya.

Hal lain yang mengganjal, lanjut Lutfie, dokumen yang hilang tersebut tiba-tiba berada di tangan pihak Kejaksaan Negeri Majene tanpa sepengetahuan dari Direktur Lutfie sebelumya.

“Secara kelembagaan dokumen tersebut harus berada di Perusda Majena baru kemudian berada di Kejati Majene. Tiba-tiba Kejaksaan meminta saya untuk datang mengambil berkas dokumen tersebut pada awal bulan November 2024” pungkasnya. (Fan/A)

  • Bagikan