RAKYATSULBAR.COM – Jessica Sollu, seorang gadis asal Palopo, Sulawesi Selatan, menjadi korban pembunuhan brutal yang dilakukan oleh seorang sopir travel dalam perjalanannya menuju Morowali. Kejadian tragis ini bermula pada 11 November 2024, ketika Jessica memutuskan menggunakan jasa travel untuk memenuhi panggilan pekerjaan. Namun, nasib malang menimpanya ketika ia justru dijemput oleh sopir yang bukan bagian dari keluarga pemilik travel terpercaya yang biasa digunakan.
Pembunuhan bermula ketika tersangka menjemput korban di Palopo pada Selasa (12/11/2024) sekira pukul 18.30 Wita, saat itu, korban hendak menuju Morowali, Sulteng. Dalam perjalanan menuju Morowali, hanya ada korban dan tersangka yang duduk berdampingan di kursi depan, setibanya di kawasan Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur, korban tertidur saat itulah tersangka merasa tertarik dan mengajak korban berhubungan intim bahkan tersangka sempat mengiming-imingi korban dengan bayaran Rp200 ribu namun, tawaran itu langsung ditolak oleh korban, geram ajakannya ditolak, tersangka terus memikirkan cara untuk menyalurkan nafsunya hingga sesampainya di daerah Kayu Langi, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, sekira pukul 02.00 Wita tersangka berpura-pura turun dari kendaraan untuk buang air kecil tersangka lantas membuka pintu mobil, menarik tubuh korban, menganiayanya lalu merudapaksa korban.
“Korban lalu lari menuju mobil, dan duduk di aspal. Pelaku lalu mendatangi korban dan mencekik hingga korban meninggal dunia,” ujar Irjen Pol Yudhiawan
Jasad Jessica ditemukan oleh pekerja proyek pelebaran jalan Trans Sulawesi pada 13 November 2024 di Dusun Sampuraga, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur. Setelah ditemukan, jasad korban langsung dievakuasi untuk diotopsi. Penyelidikan mendalam dilakukan oleh pihak kepolisian dengan melibatkan tim forensik Polda Sulsel dan Inafis Polres Luwu Timur. Proses otopsi, yang disaksikan oleh keluarga korban, menunjukkan adanya dugaan kekerasan seksual sebelum pembunuhan terjadi.
Seminggu berselang, Polres Luwu Timur berhasil menangkap tersangka di Kampung Timor, Kelurahan Badak baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, pada Selasa (19/11/2024).
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, memerintahkan penanganan cepat atas kasus ini karena menjadi perhatian publik yang luas. Hingga saat ini, aparat kepolisian terus melakukan penyelidikan guna memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Kasus ini memunculkan kembali kekhawatiran terkait keamanan transportasi umum, khususnya di daerah pedesaan dan antarprovinsi.
Jessica kini telah dimakamkan di Kabupaten Toraja, dikelilingi oleh keluarga dan kerabat yang merasa kehilangan mendalam. Kasus ini menjadi pelajaran berharga untuk memastikan setiap perjalanan yang dilakukan masyarakat, khususnya perempuan, dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.