RAKYATSULBAR.COM – Bank Indonesia (BI) mengungkap alasan oknum-oknum yang memalsukan uang dengan cara mutilasi. Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengatakan tindakan itu dilakukan agar oknum pemalsuan uang mendapatkan keuntungan berkali-kali lipat dari tindakannya.
Karena pemalsuan dengan mutilasi tersebut seperti jadi menggandakan uang. Dari sebelumnya hanya satu lembar uang, menjadi dua karena disambungkan dengan yang palsu.
“Itu dipotong bisa menjadi dua begitu, jadi masing-masing tekniknya. Supaya dia mendapatkan penggantinya 2 kali. Uang asli cuma Rp 100 ribu (satu lembar). Kalau dia bagi dua dengan yang palsu, berarti dia jadi 2 dan Rp 200 ribu,” kata dia ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (20/11/2024).
Dia juga menegaskan bagi siapapun yang ketahuan melalukan tindakan pemalsuan, akan ditindak pidana sesuai Undang-undang Mata Uang.
Menurutnya modus tersebut sudah lama terjadi. Marlison menyebut saat ini sudah tidak ada lagi modus tersebut. Namun, pihaknya meminta agar masyarakat berhati-hati dan dapat mengecek uang palsu dengan cara metode 3D yakni Dilihat, Diraba, Diterawang
“(Untuk mengecek) kami sering sosialisasi kan yang 3D. Kedua akan terlihat sambungan tadi. Karena bentuk yang asli dan palsu akan terlihat kedua sisinya,” ujarnya.
Untuk diketahui, tengah viral di media sosial X modus pemalsuan uang Rp 100 ribu dengan cara mutilasi. Dalam video yang viral tersebut uang mutilasi itu merupakan penggabungan uang asli dan uang palsu.
Dikutip dari video yang diunggah oleh @arw*****, menunjukan bahwa uang mutilasi itu ciri-cirinya terdapat garis yang menandakan uang yang sengaja sambungkan. Jadi terlihat garis di dua sisi uang.
“Hati-hati. sama uang mutilasi … jangan sampe ke tipu. Silahkan dishare kepada teman2 dan keluarga “Waspada”. Supaya tidak gagal paham silahkan perhatikan videonya sampai selesai. Separuh asli separuh palsu,” tulis akun tersebut.