Petisi Tolak PPN 12% Sudah Ditandatangani 2.800 Orang

  • Bagikan
Ilustrasi

RAKYATSULBAR.COM – Ribuan orang telah menandatangani petisi penolakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 2025.

Pasalnya, kebijakan ini dinilai kian membebani perekonomian masyarakat yang tengah terpuruk. Petisi yang muncul dalam laman change.org itu telah ditandatangani oleh 2.808 orang hingga hari ini, Kamis (21/11/2024) pukul 09.34 WIB.

Petisi ini dibuat oleh akun dengan nama Bareng Warga. Dalam petisinya, akun Bareng Warga menilai bahwa rencana pemerintah untuk mengerek PPN menjadi 12% memperdalam kesulitan masyarakat.

Pasalnya, harga berbagai jenis barang kebutuhan, seperti sabun mandi hingga Bahan Bakar Minyak (BBM) akan naik dan sangat memengaruhi daya beli. “Padahal keadaan ekonomi masyarakat belum juga hinggap di posisi yang baik,” tulis akun tersebut, dikutip Kamis (21/11/2024).

Menurutnya, daya beli masyarakat akan makin merosot jika pemerintah tetap memaksa untuk mengerek PPN menjadi 12% tahun depan. Apalagi, pelemahan daya beli mulai terasa sejak Mei 2024. “Kalau PPN terus dipaksakan naik, niscaya daya beli bukan lagi merosot, melainkan terjun bebas,” ujarnya.

  • Bagikan