Menag : Pramuka akan Diwajibkan di Madrasah dan Pesantren

  • Bagikan
Menag Nasaruddin Umar di acara KPMN 2024, di Bumi Perkemahan dan Wisata Cibubur, Jakarta Timur, Senin (18/11/2024). (Foto: Dok. Kemenag)

RAKYATSULBAR.COM – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar akan mewajibkan kegiatan kepramukaan di seluruh lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama, termasuk pendidikan madrasah dan pondok pesantren.

Menurut Nasaruddin, para Pramuka dari madrasah akan menjadi pewaris para perintis bangsa Indonesia. Oleh karena itu, ia menegaskan agar para Pramuka dapat melanjutkan tradisi luhur tersebut.

“Mari kita menganggap kegiatan kepanduan kepramukaan ini sebagai bagian dari cinta tanah air, dan insyaallah kita berharap bangsa Indonesia ke depan akan tetap jaya dan cerdas,” kata Menag.

Tidak hanya siswa madrasah, kedepannya Kemenag akan mewajibkan tradisi kepramukaan di pondok pesantren. Walaupun tanpa diarahkan pun pesantren telah menerapkan nilai-nilai kepramukaan.

“Sebetulnya pondok pesantren itu tanpa dikomando juga sudah ada. Sudah ada pakaian wajibnya pondok pesantren itu, setiap hari ada pakaian seragamnya, di antara pakaian seragamnya itu adalah pakaian Pramuka,” jelas Nasaruddin.

  • Bagikan