RAKYATSULBAR.COM – Isa Zega, selebgram dan transgender yang dikenal publik, menuai sorotan tajam setelah mengenakan hijab dan pakaian perempuan selama melaksanakan ibadah umrah di Tanah Suci. Perilakunya ini memicu kontroversi di berbagai platform media sosial dan mendapat kecaman dari masyarakat hingga sejumlah tokoh publik.
Isa, yang lahir sebagai laki-laki sebelum menjalani operasi transgender, dianggap telah melanggar norma agama Islam. Dalam ajaran Islam, seseorang yang lahir sebagai laki-laki tetap dianggap laki-laki dalam hal pelaksanaan ibadah, termasuk saat menunaikan umrah. Pakaian yang dikenakan Isa, seperti gamis dan hijab panjang, dinilai tidak sesuai dengan hukum Islam bagi seorang laki-laki, meskipun telah menjalani operasi perubahan jenis kelamin.
Anggota DPR RI Mufti Anam turut memberikan pernyataan tegas terkait isu ini. Menurutnya, apa yang dilakukan Isa Zega adalah tindakan penistaan agama yang melanggar norma hukum dan agama Islam.
“Isa Zega, atau dikenal sebagai ‘Mami Online,’ melakukan ibadah umrah dengan mengenakan hijab syar’i dan mengikuti tata cara perempuan. Ini jelas-jelas merupakan bagian dari penistaan agama. Dalam Islam, meskipun seseorang mengubah kelaminnya secara fisik, hukum tetap menganggapnya sebagai laki-laki,” ujar Mufti, seperti dikutip dari InsertLive.
Mufti juga menyoroti bahwa tindakan seperti ini dapat memicu keresahan masyarakat. Ia mengaku telah menerima banyak aduan terkait perilaku Isa dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan sesuai dengan Pasal 156A KUHP tentang penistaan agama, yang memuat ancaman hukuman penjara hingga lima tahun.
Kontroversi ini juga menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak netizen menyayangkan tindakan Isa Zega yang dianggap tidak menghormati aturan agama di Tanah Suci. Tagar-tagar kecaman pun bermunculan di berbagai platform, menunjukkan tingginya sensitivitas publik terhadap isu ini.