Bikin Resahkan Warga Polsek Denpasar Utara Amankan 15 Anak Punk

  • Bagikan
ilustrasi

RAKYATSULBAR.COM – Sebanyak 15 anak punk yang dinilai meresahkan masyarakat berhasil diamankan oleh Polsek Denpasar Utara pada Senin, 18 November 2024. Keberadaan mereka sebelumnya viral di media sosial saat terlihat menaiki truk putih di Jalan Raya Kapal Mengwi, Badung.

Kelompok anak punk ini berasal dari berbagai daerah, termasuk Jakarta, Bandung, Garut, Jember, Ngawi, Kendal, Bojonegoro, Purbalingga, Surabaya, Banyumas, dan Purwokerto. Mereka diamankan ketika sedang mengamen di kawasan simpang Jalan Cokroaminoto, Denpasar.

Beberapa anggota kelompok tersebut diduga dalam kondisi mabuk berat, sehingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Kapolsek Denpasar Utara, IPTU I Wayan Juwahyudhi, menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.

“Tim patroli langsung bergerak menuju lokasi dan menemukan sekitar 15 anak punk, dengan lima di antaranya dalam kondisi mabuk berat,” ungkap IPTU Juwahyudhi.

Untuk menjaga ketertiban umum, seluruh anak punk ini dibawa ke Mapolsek Denpasar Utara. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Denpasar untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Langkah cepat ini dilakukan untuk memastikan kenyamanan masyarakat tetap terjaga. “Kami ingin masyarakat merasa aman. Jika ada situasi serupa, kami mengimbau warga segera melapor,” tambah IPTU Juwahyudhi.

Polsek Denpasar Utara menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Tindakan tegas ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam merespons setiap laporan masyarakat.

  • Bagikan