Bawaslu Kota Makassar Bekali Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada Petugas Adhoc Pilkada 2024

  • Bagikan
Bawaslu Kota Makassar Bekali Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada Petugas Adhoc Pilkada 2024

MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar menunjukkan komitmen atas perhatian kepada seluruh Petugas Adhoc yang akan bertugas pada pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar pada, Kamis 14 November 2024 bertempat di Kota Makassar.

Perlindungan ini diberikan kepada seluruh Petugas Adhoc Pemilukada 2024 yang meliputi Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Petugas Pelaksana dan Pendukung Pemilihan Kepala Daerah tingkat Kota Makassar.

Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah, mengatakan hal ini merupakan tanggung jawab kita untuk membekali Petugas Adhoc yang berjumlah 2.225 orang yang tersebar di 15 kecamatan Di Kota Makassar.

“Saya berharap agar teman-teman di jajaran pengawas pemilu merasa tenang dan tidak perlu khawatir ketika melaksanakan tugas. Kami berharap kedepannya setiap pemilihan umum baik pileg, pilkada hingga pilpres seluruh penyelenggara baik Bawaslu maupun kpu dilindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan,”ujarnya.

Apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Makassar atas komunikasi yang sangat baik dan komprehensif untuk memberikan  penjelasan baik secara teknis maupun secara regulasi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar, I Nyoman Hary Sujana menyatakan bahwa perlindungan kepada petugas Adhoc bawaslu Kota Makassar meliputi program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Perlindungan hingga prosesi pemilu selesai dengan iuran yang sangat terjangkau yakni 0.54% dari upah sebulan untuk kedua program tersebut.

 “Kami juga mengapresiasi atas gerak cepat bawaslu kota makassar dalam merespon instruksi dari bawaslu RI dan kesadaran dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menjadi hak seluruh pekerja di indonesia apapun jenis pekerjaannya” kata I Nyoman.

Selanjutnya BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar akan berupaya untuk mendorong perlindungan jaminan sosial kepada ketua dan komisioner bawaslu agar dalam bekerja selama periode yang telah ditentukan mendapatkan perlindungan dan juga tabungan dalam program jaminan hari tua.  (*)

  • Bagikan