Anggota DPR RI Minta Polisi Tangkap Isa Zega Karena Penistaan Agama

  • Bagikan
Foto : IG Mufti Anam

RAKYATSULBAR.COM – Anggota DPR RI, Mufti Anam secara tegas meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap transgender Isa Zega. Hal ini dikarenakan Isa Zega telah melakukan penistaan agama.

Diketahui, Isa Zega telah mengunggah momen pergi umrah dengan atribut perempuan menggunakan hijab. Padahal Isa Zega adalah seorang transgender yang bernama asli Sahrul.

“Ada seseorang namanya mami online alias Isa Zega alias Sahrul, dia adalah transgender, transwomen, waria, yang dia awalnya adalah seorang laki – laki, dia melakukan ibadah umrah dengan menggunakan hijab syari, dan ini adalah bagian dari penistaan agama,” ujar Mufti Anam anggota DPR RI di akun Tiktok miliknya.

Hal ini menurut Mufti Anam telah melanggar ketentuan hukum syar’i. Seorang laki-laki telah menggunakan atribut perempuan apalagi hal ini dilakukan di Tanah Suci, Makkah.

“Bagaimana laki-laki dalam hukum Islam bahkan menurut fatwa MUI seorang laki – laki walaupun diubah jenis kelaminnya, bahwa secara lahiriah dia tetap seorang laki – laki dan dalam melakukan prosesnya tetap harus melakukan cara – cara seorang laki – laki,” ujarnya

“Tapi si Isa Zega ini berbeda, dia melakukan umrah dengan menggunakan prosesi dan cara-cara perempuan, ini bagian dalam penistaan agama,” lanjut Mufti Anam.

Menurut Mufti, hal ini jelas-jelas telah melanggar hukum. Ia menuding Isa Zega terang-terangan telah melakukan penistaan agama.

“Bagaimana seorang penista agama sudah diatur dalam KUHP nomor 156 A dengan ancaman 5 tahun penjara,” ujarnya.

  • Bagikan