RAKYATSULBAR.COM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Indonesia telah mengumumkan rencana untuk memberlakukan sertifikasi kompetensi bagi para sopir truk sebagai langkah strategis untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan barang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan keselamatan di jalan dan memastikan bahwa pengemudi truk memiliki kemampuan dan pengetahuan yang memadai dalam mengendalikan kendaraan berat.
Regulasi dan Pengembangan Sistem
Direktur Angkutan Jalan, Ernita Titis Dewi menjelaskan, saat ini pemerintah telah menyusun berbagai regulasi baik terkait dengan Perizinan Usaha, Kompetensi Sumber Daya Manusia, Penyelenggaraan Angkutan Barang, dan lain sebagainya.
“Ke depan, kami akan melakukan sertifikasi kompetensi pengemudi angkutan barang berbahaya melalui Driver Online Test, pengembangan aplikasi GPS Integrator, dan E-Manifest pada Mitra Darat sebagai alat pengawasan dan pengembangan Spionam yang terintegrasi dengan BLU-e, SAMSAT, KLHK, ESDM, dan lain-lain,” kata Enita dalam keterangan resminya, Sabtu (15/11/2024).
Upaya-upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan aspek keselamatan angkutan barang, serta menyikapi beberapa insiden kecelakaan lalu lintas. Salah satunya kejadian di Km 92 Tol Cipularang beberapa waktu lalu.
Pentingnya Sertifikasi untuk Keselamatan
Sertifikasi kompetensi untuk sopir truk dianggap krusial mengingat banyaknya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan angkutan barang. Menurut Enita, jika dianalisis kejadian kecelakaan yang menonjol terkait angkutan barang pada periode 2022 sampai 2024, penyebabnya ada beberapa faktor, mulai dari rem blong, status bukti laik jalan yang tidak berlaku, tidak memasang Alat Pemantul Cahaya, pengemudi kurang kompeten, usia kendaraan, dan pengemudi yang kelelahan.
Kemenhub juga menyoroti pentingnya melakukan uji berkala kendaraan, yang belakangan ini mengalami penurunan. Direktur Sarana Transportasi Jalan Amirulloh menyampaikan, kecelakaan yang melibatkan angkutan barang, sangat erat kaitannya dengan pelaksanaan uji berkala kendaraan. Namun, sejak uji berkala digratiskan, terjadi anomali karena banyak kendaraan yang justru tidak melakukan uji berkala.
“Kini kami tengah berupaya untuk mendorong pelaksanaan uji berkala, usulan peningkatan tunjangan bagi penguji kendaraan bermotor, penyusunan pedoman, pelaksanaan rampcheck, penerapan sistem informasi manajemen BLU-e Fullcycle dan lain sebagainya,” ujar Amirulloh.
Inisiatif Keamanan Lainnya
Selain sertifikasi sopir, Kemenhub berencana untuk menyederhanakan penilaian dokumen Sistem Manajemen Keselamatan perusahaan angkutan umum. Perusahaan yang memenuhi standar keselamatan akan diberikan stiker sebagai tanda bahwa mereka telah memenuhi persyaratan, yang kemudian dapat ditempelkan pada setiap unit kendaraan mereka.
Melalui inisiatif ini, Kemenhub bertujuan untuk menciptakan kesadaran akan pentingnya keselamatan dan kualitas layanan dalam industri transportasi barang.