RAKYATSULBAR.COM – Kasus yang mencengangkan kembali terungkap di Sidoarjo, Jawa Timur. Kepolisian berhasil menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam sindikat perdagangan organ tubuh.
Kasus ini muncul setelah seorang wanita terpaksa menjual ginjalnya untuk melunasi utang suaminya kepada pinjaman online (pinjol). Wanita tersebut mengaku tidak punya pilihan lain untuk membayar utang yang terus menumpuk karena suaminya terjerat pinjaman dengan bunga tinggi.
Menurut keterangan polisi dalam konferensi pers di Polresta Sidoarjo, wanita tersebut mengaku bahwa tekanan utang dari pinjol telah membuatnya putus asa hingga akhirnya dia rela menjual salah satu ginjalnya.
Sindikat perdagangan organ tubuh yang ditangkap polisi diduga memanfaatkan situasi ekonomi sulit masyarakat untuk merekrut korban, terutama mereka yang terdesak kebutuhan finansial.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa mereka masih mendalami jaringan ini, mengingat aktivitas sindikat tersebut diduga melibatkan lebih banyak pihak. Para tersangka menghadapi ancaman hukuman berat atas kejahatan kemanusiaan yang mereka lakukan.
Kasus ini kembali menunjukkan bahaya dari pinjaman online ilegal yang sering kali memanfaatkan kebutuhan mendesak masyarakat dengan memberikan bunga tinggi dan tanpa perhitungan yang matang.
Banyak masyarakat yang terjerat oleh pinjol ilegal, hingga terpaksa melakukan tindakan ekstrem untuk melunasi utangnya. Pemerintah dan pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan jasa pinjaman online.