Lebih lanjut, Gibran menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, bebas dari kekerasan dan bullying. Ia percaya bahwa dengan adanya perlindungan hukum bagi guru, mereka akan lebih berani mengambil tindakan yang diperlukan untuk menjaga disiplin dan keamanan di sekolah. “Lingkungan yang aman adalah prasyarat bagi proses belajar mengajar yang efektif,” ujarnya.
Gibran juga meminta dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memperkuat regulasi yang ada dan memastikan bahwa hak-hak guru dilindungi. Ia berharap bahwa dengan adanya Undang-Undang Perlindungan Guru, para pendidik dapat kembali fokus pada tugas utama mereka, yaitu mendidik generasi penerus bangsa tanpa rasa takut akan reperkusi hukum.
Dengan inisiatif ini, Gibran Rakabuming Raka menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui perlindungan terhadap tenaga pendidik. Diharapkan langkah-langkah ini dapat membawa perubahan positif dalam dunia pendidikan, menciptakan suasana belajar yang lebih baik bagi siswa dan guru.