RAKYATSULBAR.COM – Pada tanggal 7 November 2024, Farhat Abbas resmi melaporkan Denny Sumargo ke Polres Jakarta Selatan. Laporan ini mencuat setelah serangkaian pernyataan kontroversial yang dilontarkan Denny, yang dianggap sebagai bentuk ujaran kebencian dan diskriminasi ras terhadap Farhat.
Perseteruan antara Farhat dan Denny bermula dari sebuah insiden yang terjadi pada awal November. Denny Sumargo, yang dikenal sebagai aktor dan presenter, melakukan kunjungan mendadak ke rumah Farhat Abbas. Kunjungan ini dilatarbelakangi oleh pernyataan Farhat sebelumnya yang dianggap mengancam Denny.
Dalam pertemuan tersebut, Denny menyebut Farhat dengan istilah yang sangat merendahkan, termasuk menyebutnya “kotoran manusia.” Selain itu, Denny juga mengaitkan pernyataan tersebut dengan suku Bugis dan Makassar, yang dianggap oleh Farhat sebagai tindakan diskriminatif.
Farhat merasa dipermalukan dan dirugikan oleh pernyataan tersebut.
Dalam konferensi pers setelah melaporkan Denny, ia menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan hanya menyerang dirinya secara pribadi, tetapi juga menghina identitas budaya dan etnisnya. “Ini bukan tentang fisik atau siapa yang lebih kuat. Ini adalah pertandingan otak dan etika,” ungkap Farhat dengan tegas.
Farhat Abbas didampingi oleh tim kuasa hukum saat melaporkan Denny. Ia menyatakan bahwa laporan ini adalah langkah untuk melindungi harga diri dan martabatnya sebagai individu serta sebagai representasi dari suku Bugis dan Makassar. Tim kuasa hukum Farhat menekankan bahwa ada banyak bukti video yang menjadi dasar laporan tersebut, baik dari akun media sosial Denny maupun rekaman lainnya.