Curhat Pemilik Usaha Usai Tarif di TN Komodo Meningkat

  • Bagikan
Foto tampilan Gili Lawa di TN Komodo (Shutterstock/Fakhir Anindita)

RAKYATSULBAR.COM – Kenaikan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo (TN Komodo) baru-baru ini memicu gelombang protes dari para pelaku usaha di Labuan Bajo.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menetapkan tarif baru yang mengharuskan wisatawan nusantara membayar Rp 50.000 pada hari kerja dan Rp 75.000 pada hari libur, sedangkan untuk wisatawan mancanegara dikenakan tarif sebesar Rp 250.000, berlaku setiap hari.

Meskipun penyesuaian tarif ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara, para pelaku usaha merasa dampak dari kebijakan ini sangat berat, terutama terkait dengan layanan mancing yang mengalami lonjakan tarif yang ekstrem.

Curhat Kenaikan Tarif Mancing dan Drone

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta Indonesia (Gahawisri), Budi Widjaja, mengatakan kenaikan tarif PNBP merupakan kebijakan pusat yang sudah melalui berbagai tahapan.

“Kami selaku pengusaha hanya bisa mentaati aturan yang telah dibuat. Namun yang kami sayangkan adalah kurangnya masa sosialisasi (hanya kurang dari 1 minggu) sehingga terkesan dipaksakan pada masa transisi kabinet,” kata Budi saat dihubungi Kamis (7/11/2024).

Ia juga menyoroti adanya kenaikan harga yang signifikan pada jasa sport fishing/memancing dari Rp 25.000 menjadi Rp 5 juta dan kenaikan jasa drone 100 persen. Ia mengeluhkan kurangnya penjelasan mengenai dasar kenaikan tarif yang dikabarkan mengikuti inflasi selama 10 tahun.

“Bila dihitung, tidak ada kenaikan inflasi 2.000 persen,” ujarnya.

Menurut dia, alasan kenaikkan tarif memancing demi konservasi, memberikan persepsi bahwa konservasi dapat dikesampingkan asal membayar. Ia menegaskaan, semua pihak perlu memahami bahwa marketing industri pariwisata tidak seperti industri lainnya.

Sebab para tamu mancanegara telah melakukan transaksi jauh-jauh hari, sehingga perubahan harga yang mendadak dapat menyebabkan kerugian pada para pelaku usaha.

“Di sisi lain, kami berharap agar peningkatan tarif PNBP ini juga menyesuaikan dengan peningkatan pelayanan di dalam kawasan,” imbuhnya.

Peningkatan Layanan Yang Tak Lanjur Datang

Dalam pandangan Ketua Asosiasi Perjalanan Wisata (Asita) Manggarai Barat, Evodius Gonsomer, kenaikan tarif yang tidak diiringi dengan peningkatan fasilitas dan pelayanan menjadi masalah besar. Ia mengatakan selama ini ada harapan bahwa kenaikan tarif diiringi dengan peningkatan fasilitas dan pelayanan. Namun, faktanya, hal tersebut tidak terjadi.

“Sebetulnya tidak ada yang bisa terima, tetapi apalah daya kami ini. Tidak ada juga yang mau mendengar suara kami,” ungkap Evodius saat dihubungi Kamis pagi.

“Faktanya hanya omong-omon saja,” Lanjut katanya.

Dia berharap, dengan adanya kenaikan tarif ke Taman Nasional Komodo, fasilitas pendukung dan pelayanan dapat ditingkatkan.

  • Bagikan