RAKYATSULBAR.COM – Sebuah insiden yang mengguncang dunia pendidikan terjadi di SMP Negeri 3 Kota Sorong, di mana seorang guru berinisial SA harus membayar denda sebesar Rp100 juta kepada orang tua siswi berinisial ES (13). Denda ini muncul setelah video yang memperlihatkan ES menggambar alis menggunakan spidol menjadi viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh guru SA tanpa sepengetahuan siswi, yang kemudian memicu reaksi negatif dari netizen.
Awalnya, orang tua ES menuntut denda sebesar Rp500 juta sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan guru tersebut. Namun, melalui serangkaian negosiasi yang intens, jumlah tuntutan berhasil diturunkan menjadi Rp100 juta. Kepala Sekolah SMP Negeri 3, Herlin Senterlina Maniagasi, menjelaskan bahwa video tersebut tidak hanya merugikan siswi, tetapi juga menciptakan dampak psikologis yang signifikan bagi keluarga.
Setelah video viral, keluarga ES merasa sangat tidak terima dengan berbagai komentar negatif yang muncul di media sosial. Mereka segera mendatangi sekolah untuk menuntut pertanggung jawaban dan meminta agar guru SA dinonaktifkan dari jabatannya. Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga mengungkapkan kekhawatiran mereka akan dampak jangka panjang dari insiden ini terhadap kesehatan mental dan reputasi putri mereka.
Setelah beberapa kali pertemuan dan negosiasi, kesepakatan akhirnya tercapai dengan denda Rp100 juta yang harus dibayar dalam waktu seminggu. Pihak sekolah juga mengambil inisiatif untuk mengumpulkan dana guna membantu membayar denda tersebut sebagai bentuk dukungan kepada siswi dan keluarganya.
Guru SA telah mengakui kesalahannya dan secara terbuka meminta maaf kepada keluarga ES. Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan mengenai etika pengajaran serta dampak dari tindakan yang dilakukan oleh guru di media sosial. Denda ini mencerminkan betapa seriusnya konsekuensi dari tindakan yang dianggap merugikan siswa dan keluarga dalam era digital saat ini.
Insiden ini juga mengingatkan kita semua akan pentingnya menjaga privasi siswa dan bertanggung jawab dalam penggunaan media sosial, terutama oleh para pendidik. Kejadian ini diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam bertindak demi kebaikan bersama.