MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan dali selamatkan demokrasi dan kesejahteraan kaum mustadha’fin atau kaum tertindas, Rabu (6/11/24).
Jendral lapangan (Jenlap) Burhan, mengatakan hari PMII Cabang Mamuju kembali turun aksi sebagai respon terhadap persoalan yang terjadi di Sulbar Mamuju khusus nya kaum mustadafin
“Kami di PMII cabang Mamuju selalu menjadi garda terdepan dalam mengawal daerah dan konsisten dalam memperjuangkan isu-isu kerakyatan untuk kesejahteraan kaum mustadafin, “tegas Burhan.
Lanjut ia menyampaikan, aksi kali ini PMII Cabang Mamuju membawa beberapa tuntutan mulai dari isu kerakyatan sampai isu netralitas ASN serta isu nasional disuarakan dalam aksi ini.
Adapun tuntutan yang dibawakan dalam Aksi PMII Cabang Mamuju sebanyak 46 tuntutan keseluruhan sebagai bentuk keresahan masyarakat kabupaten dan secara nasional.
ISU LOKAL MAMUJU :
Desakan untuk Pemerintah Kabupaten Mamuju & DPRD Mamuju:
- Segera salurkan dana stimulan tahap 2 di Mamuju.
- Alihfungsi lahan kosong bekas Reklamasi samping anjungan manakarra untuk pelaku
UMKM dan PKL. - Wujudkan pemerataan infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan, dan telekomunikasi baik
di kota maupun di desa. - Laksanakan secara maksimal PERDA Mamuju No. 2 Tahun 2017 tentang Pengelolaan
Sampah. - Berikan sanksi tegas pada perusahaan yang menggaji buruh dibawah ketetapan UMK
Mamuju dan yang tidak menyalurkan CSR nya untuk kepentingan rakyat kecil. - Keluarkan rekomendasi pencabutan izin bagi perusahaan tambang dan perusahaan sawit
yang menyerobot kawasan hutan dan wilayah kelola rakyat. - Kembalikan wilayah kelola rakyat yang diserobot oleh perusahaan tambang dan perusahaan
sawit. - Sosialisasikan serta salurkan kebijakan beasiswa manakarra dengan tepat sasaran.
- Fasilitasi dengan maksimal penyaluran kebijakan TORA dan Perhutanan Sosial untuk rakyat
kecil di Mamuju. - Tolak kebijakan food estate di Mamuju.
- Tolak rencana tambang logam tanah jarang di Mamuju.
- Tindak tegas BPJS Kesehatan jika tidak maksimal melayani rakyat kecil di Mamuju.
- Fasilitasi pembangunan SPBUN, dermaga TPI, dan sanitasi yang layak di setiap kampung
nelayan di Mamuju.14. Tuntaskan rehabilitasi lahan pertanian yang terdampak banjir di Kec. Kalukku. - Fasilitasi dengan mudah bantuan distribusi pupuk untuk Petani di Mamuju.
- Susun ulang Kebijakan RTRW Mamuju yang tidak melibatkan partisipasi masyarakat dan
yang alokasi ruangnya lebih berpihak pada korporasi bukan rakyat. - Libatkan Masyarakat sipil dalam penyusunan dan pembahasan kebijakan APBD.
- Libatkan masyarakat sipil dalam penyusunan dan pembahasan kebijakan RPJPD Mamuju
tahun 2025-2045. - Maksimalkan pencegahan tindak kekerasan seksual di Mamuju dan pulihkan semua hak
korban. - Wujudkan Kabupaten Mamuju yang bersih dari Praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
- Wujudkan netralitas ASN & Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Mamuju.
Desakan untuk Kejari Kabupaten Mamuju :
- Tuntaskan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Mamuju.
- Tuntaskan semua penanganan kasus yang ada di Kejari Mamuju.
- Berantas Oknum Jaksa yang bermain proyek.
ISU NASIONAL :
- Cabut Kepmen ESDM No.101/2022 tentang wilayah pertambangan sulbar.
- Cabut PERPPU CIPTA KERJA dan Seluruh UU Anti Rakyat.
- Cabut PP No.26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut.
- Nasionalisasi seluruh aset-aset asing yang ada di Indonesia.
- Wujudkan Reforma Agraria Sejati.
- Naikkan upah buruh hingga layak.
- Wujudkan sistem pendidikan dan jaminan kesehatan yang gratis.
- Turunkan Harga BBM dan Harga Bahan Pokok.
- Tuntaskan seluruh kasus pelanggaran HAM di Indonesia.
- Hapuskan Praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme didalam tubuh Pengurusan Negara.
- Stop pemberian izin baru serta cabut seluruh izin perusahaan tambang dan perusahaan
sawit yang menyerobot kawasan hutan dan tanah rakyat. - Wujudkan pemerataan infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan, dan telekomunikasi baik
di kota maupun di desa. - Stop pengerahan militer yang represif di Papua dan diseluruh wilayah konflik agraria.
- Stop tindakan represif dan kriminalisasi terhadap gerakan masyarakat sipi.
- Stop komersialisasi di sektor pendidikan.
- Sahkan RUU Perampasan Aset dan Miskinkan Koruptor.
- Sahkan RUU Masyarakat Hukum Adat.
- Tolak Dwifungsi TNI-POLRi
- Cabut hak pilih ASN dalam PEMILU.
- Stop perilaku kejahatan seksual dan negara harus bertanggung jawab dalam memulihkan
seluruh hak para korban. - Berantas mafia proyek dan narkoba di tubuh APH.
- Kembalikan KPK sebagai Lembaga Independen Negara. (*)