RAKYATSULBAR.COM – Setelah kampanye penuh kontroversi yang disebut semakin memperdalam polarisasi di Amerika Serikat, Donald Trump akhirnya memenangkan pemilihan presiden, dan akan dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47, Rabu (6/11/2024).
Trump mencapai kemenangan yang mengejutkan hanya empat tahun setelah ia didepak dari kursi kepresidenan, yang diman ia dikalahkan oleh Joseph R. Biden Jr, pada pemilihan presiden tahun 2020. Trump berhasil mengumpulkan lebih dari 270 suara Electoral College yang diperlukan, dengan kemenangan di Wisconsin yang menjadi penentu, seperti yang diproyeksikan oleh Edison Research.
“Amerika telah memberi kita mandat yang belum pernah terjadi sebelumnya dan kuat,” ucap Trump kepada para pendukung yang bersorak di Palm Beach County Convention Center, Florida.
Dilansir dari artikel Reuters, kemenangan Trump datang setelah ia berhasil mengungguli pesaing Demokrat, Kamala Harris. Trump memanfaatkan isu-isu utama yang menjadi kekhawatiran pemilih seperti kenaikan harga dan imigrasi ilegal.
Retorikanya yang keras dalam kampanye ini menarik simpati sebagian pemilih, meskipun banyak pihak mengkritik retorika tersebut sebagai pemicu perpecahan. Sementara itu, Harris belum memberikan pernyataan langsung dan memilih mengutus Cedric Richmond, salah satu ketua kampanyenya, untuk memberi pernyataan.
“Kami masih harus menghitung suara,” kepada para pendukungnya yang berkumpul di Howard University.
Partai Republik berhasil memenangkan mayoritas di Senat AS, namun persaingan di DPR masih ketat, tanpa keunggulan jelas bagi salah satu partai.