RAKYATSULBAR.COM – Isu iPhone 16 yang ilegal dan dilarang beredar di Indonesia saat ini menjadi perbincangan hangat di industri teknologi Tanah Air.
Topik ini bermula dari pernyataan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang yang mengatakan bahwa Apple harus merealisasikan dan menunaikan investasi mereka di Indonesia, terutama terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) iPhone 16 Series.
Melihat isu ini, tak sedikit warganet di media sosial X (Twitter) yang mengatakan bahwa Apple bisa saja mundur dari pasar Indonesia dan mengabaikan pasar Indonesia, atau tetap berbisnis di Tanah Air apabila menuruti permintaan pemerintah.
YouTuber pengulas gadget asal Indonesia, David Brendi (David) dari kanal YouTube “Gadgetin” berpendapat Apple tidak mungkin meninggalkan pasar Indonesia. Sebab, ia menilai akan banyak yang dirugikan ketika mereka melakukan langkah bisnis seperti itu.
“Mustahil kalau Apple mundur (dari Indonesia). Pertama, kemarin Tim Cook baru saja datang ke Indonesia buat meresmikan Apple Academy baru di Bali. Kalau tiba-tiba mundur karena investasi kurang sedikit, mereka tentu akan rugi lebih besar,” kata David ketika dihubungi media, pekan lalu.
Selain itu, David juga berkata bahwa keberadaan khusus merek Apple di Indonesia, yang sejatinya sudah bekerja sama dengan pembuat iPhone tersebut. Sehingga, ini juga akan menjadi kerugian tambahan, lantaran kemitraan Apple dengan para distributor akan musnah.
Soal iPhone 16, David menilai tak hanya produk smartphone Apple saja yang akan terganggu bisnis dan performa penjualannya di Indonesia, jika memang Apple ternyata mundur dari Tanah Air.
“Kalaupun Apple tidak jualan iPhone di sini, produk Apple lain, macam Macbook, Airpods, dll pasti akan kena imbasnya. Sebab, kekuatan Apple ada di ekosistem mereka, sehingga kalau iPhone tidak dijual di sini, nilai barang Apple lainnya pasti akan langsung jatuh,” jelas David.
Terkait harga, David juga memprediksi tertundanya iPhone 16 masuk ke Indonesia akan turut berpengaruh pada harga iPhone model sebelumnya.
“Kalau lihat logika itu pasti ada efek terhadap harga iPhone. Jika belum ada iPhone 16, maka harga (iPhone sebelumnya) otomatis akan tertahan dan sama seperti semula, tidak langsung turun. Hal ini disebabkan karena orang (penjual atau pembeli) masih menunggu kepastian dari Apple,” imbuh David.
Apple Masih Belum Penuhi Investasi
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Febri Hendri Antoni Arif, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), menginformasikan bahwa Apple belum mendapatkan sertifikat TKDN untuk iPhone 16 Series karena belum memenuhi komitmen investasi yang diperlukan.
“Sesuai dengan pernyataan sebelumnya dari Bapak Menteri, perangkat iPhone 16 yang diimpor oleh importir terdaftar belum dapat dipasarkan di dalam negeri, karena PT Apple Indonesia belum memenuhi komitmen investasinya untuk memperoleh sertifikasi TKDN skema inovasi,” ujar Febri kepada media beberapa waktu lalu.
TKDN, atau Tingkat Komponen Dalam Negeri, merujuk pada nilai atau persentase dari komponen produksi yang berasal dari Indonesia yang digunakan dalam perangkat telekomunikasi. Komponen ini mencakup tidak hanya hardware, tetapi juga software dan tenaga kerja lokal.
Berbeda dengan produsen smartphone lainnya, Apple memilih untuk fokus pada investasi dalam penelitian dan pengembangan untuk memenuhi ketentuan TKDN agar bisa memasarkan iPhone di Indonesia. Pendekatan ini memberikan kesan bahwa Apple memiliki cara yang “spesial” dibandingkan dengan merek lain seperti Samsung dan Oppo.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 65 Tahun 2016, setiap vendor ponsel memiliki beberapa opsi untuk memenuhi persyaratan mengenai kandungan lokal pada perangkat yang akan dijual di Indonesia.
- Skema pertama adalah melalui hardware, seperti membangun fasilitas manufaktur atau merakit ponsel di pabrik lokal.
- Skema kedua adalah melalui software, di mana vendor dapat bekerja sama dengan pengembang aplikasi lokal.
- Skema ketiga melibatkan komitmen investasi dalam jumlah tertentu yang harus direalisasikan secara bertahap.
Dari ketiga skema tersebut, Apple memilih skema ketiga yang berfokus pada investasi di bidang riset dan pengembangan. Salah satu inisiatifnya adalah melalui program Apple Developer Academy, yang bertujuan untuk mengembangkan kemampuan pengembang di Indonesia.
“Mereka (Apple) memilih skema investasi (mendirikan Apple Academy). Setelah mereka merealisasikan investasi tersebut, barulah mereka bisa mendapatkan sertifikasi TKDN dan mulai menjual iPhone 16,” jelas Febri.
Sebelumnya, Agus Gumiwang juga menyatakan bahwa Apple masih perlu meningkatkan jumlah investasinya di Indonesia untuk memperbarui sertifikat TKDN.
“Saat ini proses perpanjangan sertifikat TKDN masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple,” ungkap Agus kepada kantor berita AntaraNews, dikutip Rakyatsulbar.com beberapa waktu yang lalu.
Agus menambahkan bahwa realisasi investasi Apple di Indonesia saat ini tercatat sebesar Rp 1,48 triliun, yang dianggap masih rendah jika dibandingkan dengan produk yang dijual perusahaan di tanah air. Apple telah berkomitmen untuk melakukan investasi hingga Rp 1,71 triliun, sehingga masih terdapat selisih sekitar Rp 240 miliar yang belum dipenuhi oleh Apple.