RAKYATSULBAR.COM – Permintaan Apple untuk mendapatkan fasilitas tax holiday atau pembebasan pajak selama 50 tahun di Indonesia memicu reaksi keras dari salah satu anggota DPR. Permintaan yang dianggap tidak masuk akal ini mengundang kritik dan mendorong seruan untuk memblokir seluruh produk Apple di Indonesia jika permintaan tersebut diterima.
Anggota DPR tersebut menyebut langkah Apple sebagai tindakan yang melecehkan kedaulatan ekonomi Indonesia. “Memang sudah keterlaluan. Jika mereka terus memaksa, kita harus siap memblokir semua produk iPhone dan produk Apple lainnya di negara kita,” ujar anggota DPR tersebut dalam sebuah pernyataan.
Pihak Apple sendiri dikabarkan mengajukan tax holiday sebagai upaya untuk menarik lebih banyak pengguna di pasar Indonesia serta meningkatkan daya saingnya di kawasan Asia Tenggara. Namun, proposal tersebut dinilai tidak sejalan dengan kebijakan perpajakan yang berlaku di Indonesia, yang mengutamakan keadilan dan pemerataan ekonomi.
“Ini bukan hanya soal kebijakan bisnis, tetapi soal kehormatan bangsa kita. Kita tidak bisa membiarkan perusahaan asing seenaknya meminta keuntungan yang tidak proporsional,” lanjutnya.
Seruan ini mendapat dukungan dari beberapa kalangan masyarakat yang mendukung langkah tegas terhadap perusahaan asing yang dinilai kurang menghargai aturan dan etika bisnis di Indonesia. Ada juga yang menyarankan pemerintah untuk melakukan negosiasi ulang dan menawarkan insentif yang lebih wajar agar investasi tetap berjalan tanpa mengorbankan prinsip keadilan pajak.
Saat ini, pemerintah belum memberikan tanggapan resmi terkait usulan tax holiday 50 tahun dari Apple. Namun, wacana pemblokiran produk asing yang dianggap merugikan kepentingan nasional menjadi diskusi panas di kalangan publik, menandakan adanya kesadaran masyarakat akan pentingnya kemandirian ekonomi dan kedaulatan negara.