Viral! Gunawan “Sadbor” Diancam 10 Tahun Penjara Promosikan Judi Online

  • Bagikan
Foto Gunawan 'Sadbor', dan AS, Tersangka Kasus Promosi Judi Online (Detik.com)

Dua Tiktoker yang dikenal dengan aksi joget TikTok mereka yaitu joget “Ayam Patuk”, Gunawan alias Sadbor (38) dan AS alias Toed (39), kini menghadapi ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 10 miliar.

Dilansir dari unggahan video Kompas.com, pada Selasa (5/11/2024) Gunawan dan rekannya didakwa telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) setelah diketahui bahwa mereka terlibat dalam kerjasama dengan situs judi online.

Keduanya dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang dimana pasal ini membahas tentang aturan dan larangan penyebaran promosi situs judi online (judol).

Selain itu, mereka juga dijerat dengan pasal 55 ayat ke-1 KUHP, yang dimana pasal ini dimana pelaku kejahatan melakukan (pleger) dan turut serta melakukan (medepleger) sebuah kejahatan, dalam hal ini yaitu mempromosikan situs judi online.

Ancaman tersebut disampaikan oleh Kepala Polres Sukabumi, AKBP Samian, dalam konferensi pers yang digelar di Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (4/11/2024)

Gunawan “Sadbor” Dilaporkan Promosi Judi Online

Sosok Gunawan alias Sadbor yang aksi joget ayam patuknya viral di media sosial jadi sorotan setelah ditangkap polisi. Pria asal Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikemnbar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tersebut diamankan pada Kamis (31/10/2024).

Tangkapan Klarifikasi Gunawan “Sadbor” di TikTok atas alegasinya dengan judol (TikTok/@Sadbor86)

Gunawan Sadbor diduga ikut mempromosikan judi online (judol). Namun, ada juga beberapa orang yang ditangkap dengan alasan yang sama. Mereka merupakan tim Gunawan Sadbor yang juga kerap ikut live di TikTok.

Sebelum ditangkap, Gunawan Sadbor memberikan klarifikasi bahwa ia tak bekerja sama dengan judi online (judol). Melalui akun TikTok miliknya, ia juga mengatakan bahwa telah memblokir akun-akun judol yang biasa nyawer saat mereka live. Tetapi, akun-akun tersebut sulit dicegah karena jumlahnya yang sangat banyak. 

“Sadbor pun dan sama karyawan-karyawan Sadbor pun sudah berusaha menghilangkan atau memblokir akun-akun mereka, tapi mereka tetep saja masuk.”

“Dan ada lagi yang bilang wey ini gacor anti rungkad itu tidak mengucapkan sama sekali, itu tidak benar ya,” ujar Sadbor.

Ia pun menegaskan bahwa ia tidak ada hubungan kerjasama dengan pihak judi online, atau yang ia sebut “Juday”.

“Jadi Sadbor dan karyawan-karyawan Sadbor dan tim-tim Sadbor mau klarifikasi bahwa yang mengatakan bahwa Sadbor bekerjasama dengan juday itu tidak benar, jadi Sadbor ucapkan sekian terimakasih, wassalamualaikum wr wb,” kata Sadbor.

  • Bagikan