RAKYATSULBAR.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui bahwa pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) ilegal masih marak di Indonesia. Hal itu dikarenakan literasi keuangan digitalnya masih rendah.
Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Djoko Kurnijanto, menjelaskan walaupun berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 menunjukkan adanya peningkatan, namun tetap saja masih terhitung rendah.
Tercatat hasil SNLIK 2024, indeks literasi keuangan penduduk Indonesia baru mencapai 65,43 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan sebesar 75,02 persen.
“Sumber dari sekarang ini yang muncul permasalahan di media karena rendahnya digital financial literacy. Apakah itu penggunaan aplikasi judol, banyak yang kena pinjol ilegal misalnya dan juga aplikasi aplikasi lain. Kenapa ini terjadi? Karena digital financial literasi yang masih rendah dan perlu ditingkatkan,” kata Djoko dalam acara Pre-Event Media Gathering Bulan Fintech Nasional, di Jakarta, Senin (4/11/2024).
Pesatnya teknologi digital saat ini membuat masyarakat dapat dengan mudah melakukan aktivitas keuangan hanya melalui smartphone saja. Namun, hal itu tidak diimbangi dengan pemahaman risiko yang akan ditimbulkan jika asal melakukan transaksi, baik itu pinjol maupun hal lainnya.
“Cuma permasalahnnya apakah mereka-mereka yang provide layanan di dalam HP ini bertanggung jawab? Dan sebaliknya apakah kita-kita yang gunakan ini regardless umurnya, regardless gendernya, sudah memahami dampak risiko yang kita lakukan dengan HP kita?,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan kembali bahwa di era digital saat ini, kemudahan dalam melakukan transaksi keuangan melalui teknologi seperti AI, blockchain, dan cryptocurrency menawarkan potensi besar. Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat risiko yang harus diwaspadai. Untuk itu, meningkatkan literasi keuangan digital menjadi sangat penting.
“Bagaimana kita bisa meningkatkan digital financial literacy. Ini yang terpenting. Ketika kita ngomongin digital di situlah potensi untuk orang menggunakan atau digunakan orang-orang tidak bertanggung jawab itu tinggi potensinya. Jadi, digital financial ini yang kurang. Kita ingin kejar selama BFN ini untuk bisa kita saling mengingatkan kembali bahwa di balik kemudahan adanya kehadiran AI, blockchain, kripto, dan lain-lain. Di balik itu semua, masih ada potensi risiko yang harus diketahui bersama. Inilah yang kita bangkitkan, kita tingkatkan,” pungkasnya.