Keberlanjutan Kurikulum Merdeka dan Ujian Nasional akan Dikaji Kembali

  • Bagikan
Foto : dok.Kemendikbud

RAKYATSULBAR.COM – Kebijakan penerapan Kurikulum Merdeka hingga dihapusnya ujian nasional (UN). Seluruh kebijakan ini nantinya akan berada di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Dr Abdul Mu’ti MEd menjelaskan di masa pemerintahannya kebijakan akan diambil dengan sangat hati-hati. Semua kebijakan yang sudah ada nantinya akan dikaji kembali.

Keberlanjutan Kurikulum Merdeka

Secara umum, Abdul Mu’ti mengungkapkan apa yang sudah bagus akan diteruskan sedangkan yang belum baik akan diubah. Terkait Kurikulum Merdeka, ia menyebut kurikulum ini masih bersifat baru.

“Kurikulum ini kan masih baru, walaupun sudah dinyatakan penerapannya sudah semuanya dalam praktiknya belum semua satuan pendidikan dapat melaksanakan. Jadi kita lihatlah, kita tidak akan buru-buru mengambil kebijakan,” tambahnya.

Abdul Mu’ti menyatakan selama kepemimpinannya, ia ingin kebijakan yang keluar dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sesuai dengan masyarakat. Sehingga dalam 1 bulan ke depan, ia akan meminta masukan dari berbagai pihak baik dari kalangan pemerintah pusat dan daerah, pakar, hingga masyarakat pemerhati pendidikan.

Akankah Ujian Nasional Kembali?

Terkait kemungkinan akankah ujian nasional berlangsung kembali apa tidak, Abdul Mu’ti menegaskan belum ada keputusan terkait hal tersebut.

“Saya belum sampai pada keputusan itu. Intinya kami ingin mendengar dulu,” tutupnya.

Seperti yang diketahui, Kemendikbudristek dipecah menjadi 3 kementerian baru. Ketiganya yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek), serta Kementerian Kebudayaan.

Kemendikdasmen dinahkodai oleh Menteri Abdul Mu’ti didampingi oleh Wakil Menteri (Wamen) Fajar Riza Ul Haq dan Atip Latipulhayat.

  • Bagikan