MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil meringkus seorang Kakek bejat yang diduga melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
Berdasarkan LP / B / 241 /XI / 2024 / SPKT / Resta Mamuju, per tanggal 01 November 2024, Unit Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan terduga pelaku persetubuhan terhadap dibawah umur di Kalukku Mamuju.
Diketahui, Terduga pelaku tersebut diamankan adalah seorang kakek tua berinisial RJ alias Papa Hajar (82) yang berprofesi sebagai nelayan warga Kalukku Mamuju
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin. “Benar, terduga pelaku seorang kakek berinisial RJ Alias Papa Hajar telah diamankan oleh tim Resmob Polresta Mamuju,”jelasnya, Senin (4/11/24).
Pihaknya mengamankan terduga pelaku persetubuhan terhadap korban anak dibawah umur yang masih seorang pelajar di salah satu sekolah SMA.
“Dari hasil pemeriksaan para saksi dan terduga pelaku mengaku bahwa benar persetubuhan tersebut mulai terjadi dirumah pelaku pada hari Jum’at 01 juli 2024 sekitar pukul 15.00 wita,”ungkapnya.
Menurut keterangan dari korban, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 4 kali , dan Korban terpaksa menuruti keinginan pelaku karena korban diancam dengan sebuah pisau dan perbuatan selanjutnya pelaku mengiming – imingi uang kepada korban.
“Kini terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan di ruang satuan reskrim Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lebih lanjut,”tukasnya. (*)