Marak Kekerasan Terhadap Guru, Hetifah Sebut Pentingnya Peran Orangtua

  • Bagikan
Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR RI(DOK. DPR RI)

RAKYATSULBAR.COM – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian merasa prihatin atas meningkatnya kasus kekerasan terhadap guru.

Hetifah menilai terdapat berbagai penyebab mengapa kekerasan terhadap guru kian meningkat, yaitu penghargaan masyarakat terhadap profesi guru yang terus menurun, masalah kedisiplinan siswa, kesehatan mental, serta tekanan akademis dan sosial yang tidak tertangani dengan baik.

Tak hanya itu, menurutnya sosial media dan teknologi juga memicu siswa untuk melaporkan kejadian-kejadian tertentu secara berlebihan kepada orangtua.

“Hal ini seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 mengatur tentang guru dan dosen di mana Guru memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan,” jelasnya dikutip dari laman resmi DPR.

Lebih lanjut, Hetifah menekankan pentingnya keterlibatan orangtua dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah. Tugas mendidik tak sepenuhnya dilimpahkan kepada guru, tetapi orangtua juga berperan sangat penting dalam tumbuh kembang anak.

“Orang tua perlu memahami metode pengajaran dan visi sekolah sesuai dengan integrasi tri pusat pendidikan, orangtua sudah seharusnya terlibat secara aktif dalam pembelajaran sekolah karena sejatinya peran pembelajaran tidak bisa dibebankan hanya kepada sekolah tetapi juga merupakan tugas bersama antara guru, sekolah, orang tua, dan masyarakat,”tegasnya.

Berdasar penelitian, lanjut Hetifah, keterlibatan orang tua berdampak baik dalam peningkatan proses dan hasil belajar siswa. Tak hanya itu, keterlibatan orang tua juga membantu meningkatkan kinerja sekolah serta kemampuan parenting orang tua itu sendiri.

“Selama ini anak didik selalu diajarkan untuk menjadi pelajar Pancasila dan harus memiliki budi pekerti yang baik, namun tentunya sikap ini tidak akan tercermin tanpa peran dan contoh sikap dari guru dan orang tua. Guru harus diberikan ruang untuk mendisiplinkan siswa tanpa kekerasan, dan siswa juga harus diberikan perlindungan dari segala sikap kekerasan,” pungkasnya.

  • Bagikan