Penjelasan Lengkap, Apa Itu Pailit dalam Dunia Bisnis?

  • Bagikan
Ilustrasi

RAKYATSULBAR.COM – Istilah pailit sering muncul dalam dunia bisnis dan kerap disalahartikan sebagai bangkrut. Namun, pailit dan bangkrut memiliki perbedaan mendasar.

Secara sederhana, pailit menggambarkan keadaan di mana debitur (peminjam) tidak dapat melunasi utang kepada dua atau lebih kreditur (pemberi utang) dan menghadapi permohonan kepailitan dari kreditur tersebut di pengadilan niaga.

Sedangkan, bangkrut merupakan situasi di mana kondisi keuangan perusahaan tidak sehat hingga harus berhenti beroperasi.

Definisi Pailit

Dalam konteks hukum Indonesia, pailit diatur dalam UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Menurut undang-undang ini, status pailit ditetapkan oleh Pengadilan Niaga ketika debitur tidak mampu melunasi utangnya yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih oleh kreditur.

Proses Kepailitan

Proses kepailitan diatur dengan jelas, mulai dari pengajuan hingga penetapan keputusan pengadilan. Berikut tahapan utamanya:

  • Pengajuan Permohonan: Kreditur dapat mengajukan permohonan pailit ke Pengadilan Niaga jika debitur memiliki dua atau lebih kreditur dan gagal melunasi utang yang telah jatuh tempo.
  • Sidang dan Pemanggilan: Jika permohonan disetujui, pengadilan akan menggelar sidang paling lambat 20 hari setelah permohonan didaftarkan. Pada sidang tersebut, baik debitur maupun kreditur dapat menyampaikan argumen masing-masing.
  • Penetapan Kurator: Jika putusan pailit diberikan, pengadilan akan menunjuk kurator untuk mengurus aset debitur di bawah pengawasan hakim.

Penyebab Terjadinya Pailit

Dilansir dari Gramedia.com, beberapa faktor yang umum menyebabkan pailit adalah sebagai berikut:

  • Pengelolaan Perusahaan yang Kurang Efektif: Manajemen yang tidak hati-hati, baik pada perusahaan baru maupun lama, dapat memperburuk kondisi keuangan.
  • Kurang Peka terhadap Pasar: Ketidakmampuan untuk memahami kebutuhan konsumen atau persaingan bisa membuat perusahaan tidak kompetitif.
  • Kurangnya Inovasi: Di tengah perubahan teknologi, inovasi menjadi kunci keberlangsungan bisnis. Tanpa itu, perusahaan berisiko kehilangan relevansi di pasar.
  • Bagikan