Aismoli Berharap Kelanjutan Subsidi E-Bike di Tahun 2025

  • Bagikan
Ilustrasi foto motor listrik (iStock)

RAKYATSULBAR.COM – Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) berharap pemerintah dapat melanjutkan program subsidi motor listrik berbasis baterai sebesar Rp 7 juta pada 2025.

Harapan ini disampaikan Ketua Umum Aismoli Budi Setiyadi, setelah Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengisyaratkan bahwa subsidi tersebut mungkin tidak akan diteruskan pada tahun depan karena belum adanya penambahan anggaran.

“Saya belum tahu nanti di 2025 kebijakan Pak Presiden seperti apa. Namun, saya berharap Kementerian terkait dapat segera melaporkan situasi ini agar kebijakan dapat segera ditentukan,” ujar Budi dalam wawancara dengan media, Selasa (29/10/2024).

Keseruan pengunjung Jakarta Fair 2023 yang mencoba melakukan cek penerima subsidi motor listrik Rp 7 juta dari pemerintah
Keseruan pengunjung Jakarta Fair 2023 yang mencoba melakukan cek penerima subsidi motor listrik Rp 7 juta dari pemerintah (Kompas)

Budi mengakui bahwa baru-baru ini, pihaknya bersama Kementerian Perindustrian dan Kementerian ESDM menghadap DPR RI untuk melaporkan perjalanan dan evaluasi pemberian subsidi pada sepeda motor listrik.

Dalam pertemuan terbatas tersebut, komunikasi yang berjalan cukup positif, meski belum ada keputusan mengenai kelanjutan subsidi.

“Saya bisa katakan, subsidi masih sangat diperlukan. Masyarakat yang biasa menggunakan sepeda motor dengan mesin pembakaran internal (ICE) tentu memerlukan bukti bahwa sepeda motor listrik memiliki banyak kelebihan,” jelasnya.

“Dengan semakin banyaknya masyarakat yang menggunakan sepeda motor listrik, diharapkan akan muncul pemahaman tentang banyaknya manfaat, terutama dari segi insentif dan efisiensi,” ucap Budi

Data dari Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira) menunjukkan bahwa alokasi anggaran subsidi untuk tahun 2024 telah terserap sepenuhnya, dengan total 49.062 unit subsidi yang telah disalurkan hingga Rabu, (30/10/2024).

Tangkapan layar motor listrik yang menerima subsidi Rp 7 juta.
Tangkapan layar motor listrik yang menerima subsidi Rp 7 juta. (https://landing.sisapira.id/)

Sejak peluncuran program subsidi ini, pemerintah menetapkan besaran subsidi Rp 7 juta per unit untuk mendukung elektrifikasi kendaraan.

Melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 21/2023, syarat penerimaan subsidi juga telah diubah, dari empat golongan menjadi satu NIK untuk satu unit sepeda motor listrik. Untuk tahun 2024, kuota subsidi yang disiapkan mencapai 50.000 unit, dengan tambahan kuota 10.700 unit yang disetujui pada Agustus 2024.

Dengan harapan agar pemerintah mempertimbangkan kelanjutan subsidi ini, Aismoli optimis bahwa industri sepeda motor listrik di Indonesia dapat berkembang pesat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan.

  • Bagikan