Tips Membedakan BPKB dan STNK Asli Dengan Palsu

  • Bagikan
Ilustrasi STNK dan BPKB (Sumber: Dreamstime)

RAKYATSULBAR.COM – Memperhatikan keaslian kelengkapan dokumen kendaraan bermotor seperti buku kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) harus diketahui oleh masyarakat, khususnya para calon pembeli motor dan mobil. Pasalnya, belakangan ini marak terungkap kasus sindikat pemalsuan dokumen tersebut.

Banyaknya kendaraan bodong di jalan, membuat bisnis jual beli BPKB dan STNK kosong tanpa kendaraan banyak bermunculan baik di sosial media ataupun toko daring. Maka dari itu, kita sebagai pengguna atau calon pembeli kendaraan harus bisa membedakan mana BPKB dan STNK asli dengan yang palsu. Selain dapat mencegah terkena tipuan oknum pedagang kendaraan nakal, kita juga turut serta memberantas tindak kriminal tersebut.

Melansir laman resmi Indonesia.go.id, Senin (28/10/2024) ada beberapa cara sederhana yang bisa dilakukan masyarakat awam untuk memeriksa keaslian BPKB dan STNK kendaraan bermotor.

Memeriksa keaslian BPKB

  • Cek halaman cover BPKB, pada dokumen asli menggunakan bahan lebih mengilap, sedangkan yang palsu warnanya lebih buram.
  • Cek hologram di halaman pertama BPKB, apabila diterawang warnanya tetap abu-abu, berarti dokumen tersebut asli. Jika diterawang warnanya berubah menjadi kekuningan, dokumen tersebut hampir bisa dipastikan palsu.
  • Teliti nomor seri di bawah hologram pada halaman pertama. Sampaikan nomor tersebut kepada pihak kepolisian lalu lintas untuk pengecekan. Namun, detail nomor seri tak bisa dipublikasikan kepada umum.
  • Lihat di bagian identitas pemilik kendaraan, pada BPKB palsu hanya mengubah data kendaraan saja sedangkan data pemilik kendaraan tidak berubah.
  • Cermati halaman ke-14 BPKB, lambang Korlantas akan terlihat jika diterangi dengan sinar ultraviolet. Tekstur kertas agak kasar karena logo tersebut dibuat timbul. Pada BPKB palsu tekstur kertas rata.

Memeriksa keaslian STNK

  • Cocokkan data yang tertulis di STNK dengan fisik kendaran. Periksa mulai dari jenis kendaraan, merk, warna, kapasitas mesin, hingga nomor polisi.
  • Cek juga tanda tangan dan cap yang ada pada STNK tersebut.
  • Periksa nomor rangka yang ada pada kendaraan, nomor tersebut harus sama dengan yang ada di BPKB dan STNK. Untuk mengetahui nomor rangka, bisa memeriksa di bagian bodi kendaraan.
  • Periksa nomor mesin kendaraan sama seperti nomor rangka, nomor mesin juga ada di kendaraan tepatnya pada bagian mesin, lalu cocokkan dengan yang di BPKB dan STNK.

Tiap merk kendaraan memiliki letak nomor rangka dan mesin tak sama. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa membawa dokumen kendaraan bermotor ke Samsat untuk melakukan pemeriksaan keasliannya.

  • Bagikan