MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM –– -Pimpinan defetif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju periode 2024-2029 resmi dilantik hari ini.
Pelantikan berlangsung di Ruang Sidang Paripurna, Jl Yos Sudarso Kelurahan Binanga Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Senin (28/10/24) pagi.
Dihadiri berbagai kalangan, baik dari unsur pemerintahan, pimpinan partai politik, Pjs Bupati Mamuju, kepala dinas, tokoh masyarakat serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Pada pelantikan itu, Syamsuddin Hatta dari Partai Demokrat resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Mamuju.
Kemudian, Alfaiz Muhammad dari PDIP sebagai wakil ketua I, selanjutnya Windi Putra Philips dari partai Nasdem sebagai wakil ketua II.
Pengambilan sumpah jabatan ketiga pimpinan itu dipandu langsung Kepala Pengadilan Negeri Mamuju, Rustam.
Syamsuddin Hatta dalam pidato perdananya mengatakan,fokus utama dalam kepemimpinan adalah berjuang untuk kesejahteraan daerah.
Hal itu Ini mencakup upaya aktif dalam mendengarkan, menampung, dan merespons aspirasi serta pengaduan masyarakat.
“Yang terpenting adalah, memperjuangkan kesejahteraan daerah, menyerap dan menampung serta menindaklanjuti aspirasi maupun pengaduan masyarakat,” kata Syamsuddin Hatta.
Ia menyampaikan, hubungan internal dalam DPRD dapat terjalin dengan baik, mendukung kinerja yang lebih optimal, serta memfasilitasi pengambilan keputusan lebih inklusif dan efektif.
“Kami akan menyatukan pandangan untuk menata hubungan internal DPRD, karena kami menyadari bahwa sistem penyelenggaraan tugas itu menjalankan prinsip demokrasi, dengan ciri khas mengedepankan musyawarah mufakat,” jelasnya.
Sementara itu Pjs Bupati Mamuju, Abdul Wahab menyampaikan untuk mencapai keberhasilan dalam melaksanakan tugas, tidak bisa hanya bekerja secara terpisah. Keterlibatan semua pihak sangat penting.
“Kesuksesan menjalankan amanat tentu tidak dapat kita wujudkan dengan metode bekerja secara parsial, sebab kolektivitas setiap stakeholder selalu kita butuhkan, karena itu mari kita perkuat sinergi dan kolaborasi yang baik,” tandasnya. (*)