“Kami sudah terima laporan tersebut, insyaallah kami akan segera menindaklanjuti, namun kami mendapatkan informasi dari pengacaranya harapannya beliu nanti minta di tangani oleh Dirkrimsus Polda Sulbar, karena berhubungan dengan aiti,”ujarnya.
Ia menyampaikan adapun terlapor dalam kasus ini yakni Ramliati anggota DPRD Mamuju.
“Inti dari laporan ini saya lihat adalah penghinaan terhadap pemberian gelar uwe di Mamuju,”singkatnya. (*)