RAKYATSULBAR.COM – Hal ini terlihat dari berbagai kasus guru yang berujung dengan risiko hukum dalam proses membina siswa.
Selama beberapa tahun terakhir, berbagai kasus guru dilaporkan orang tua menjadi semakin banyak. Salah satu alasannya adalah karena orang tua tidak terima ketika anaknya didisiplinkan dengan sedikit keras di sekolah.
Sebut saja kasus Sambudi, guru asal Sidoarjo, Jawa Timur yang dilaporkan orang tua karena tidak terima anaknya dicubit hingga memar. Ia berujung vonis 3 bulan penjara karena perbuatannya mencubit murid yang tidak mau ibadah sholat.
Selanjutnya pada 2023 lalu ada kasus guru Zaharman asal Bengkulu yang diketapel orang tua siswa hingga buta permanen. Hal ini dikarenakan orang tua tak terima anaknya dimarahi karena ketahuan merokok.
Sampai yang terbaru, ada guru honorer Supriyani asal Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Supriyani ditetapkan sebagai tersangka usai dituduh melakukan pemukulan terhadap siswa yang merupakan anak personel kepolisian di Polsek Baito.
Sistem Pendidikan Harus Memberikan Perlindungan Terhadap Guru
Berkaca dari berbagai kasus ini hingga yang terbaru Supriyani, MY Esti Wijayanti menilai sistem pendidikan harusnya melindungi guru ketika menjalankan tugasnya.
Dalam berbagai kasus guru ini, Esti menyoroti adanya intervensi dan reaksi orang tua siswa yang menurutnya berlebihan. Apalagi ketika salah satu pihak (dari orang tua) memiliki kekuasaan atau pengaruh. Hal ini akan membebani guru.
“Fenomena seperti ini tidak jarang terjadi dalam sistem pendidikan kita. Padahal reaksi atau intervensi yang terlalu berlebihan dan tidak proporsional justru dapat merusak proses pendidikan,” tuturnya.
Esti tidak bisa menyangkal, bila memang nyatanya benar-benar ada berbagai kasus kekerasan yang dilakukan guru pada muridnya. Tetapi, orang tua harus bisa membedakan mana tindakan disiplin dan bentuk kekerasan. Keduanya, menurut Esti tidak bisa disamaratakan.
“Kalau memang guru melakukan kekerasan ya memang harus dan wajib diproses hukum dan mendapat sanksi. Tapi saya mengajak semua masyarakat, khususnya wali murid, untuk mendukung proses pembinaan karakter yang dilakukan guru di sekolah demi perkembangan karakter anak-anak kita,” terangnya lagi.
Sehingga ia menekankan, seharusnya sistem pendidikan nasional bisa memastikan bila guru, orang tua, dan siswa dapat bekerja sama. Dalam hal ini, guru diberikan ruang untuk mendisiplinkan dan membimbing siswa, sedangkan orang tua mempercayakan hal tersebut kepada sekolah, sehingga siswa mendapat perlindungan yang layak.