RAKYATSULBAR.COM – Kemeterian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kini berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Perubahan nama ini ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat mengumumkan nama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam jajaran menteri-menteri Kabinet Merah Putih pada 20 Oktober lalu.
Pantauan KompasTekno, Jumat (25/10/2024), Kementerian Komunikasi dan Digital kini mulai menggunakan singkatan Komdigi di akun media sosialnya.
Akun Instagram Kominfo yang sebelumnya memiliki username atau handle @kemenkominfo, kini resmi berubah menjadi @kemkomdigi.
Perubahan username Instagram terjadi selang lima hari sejak pengumuman nama baru kementerian yang membawahkan bidang komunikasi, teknologi, digital, dan sebagainya ini.
Sementara nama Instagram Kemeterian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah lebih dulu berubah menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital pada 21 Oktober lalu.
Menurut informasi akun, akun Instagram @kemkomdigi hanya pernah satu kali mengganti username, yakni dari @kemenkominfo menjadi @kemkomdigi.
Akun ini diketahui pertama kali dibuat pada 2015 dengan username @kemenkominfo. Akun ini mendapatkan centang biru alias verified badge pada 2017. Kini, akun @kemkomdigi punya 2 juta pengikut alias followers.
Selain akun Instagram, Kementerian Komunikasi dan Digital juga sudah menanggalkan singkatan “Kominfo” dari nama saluran YouTube.
Kini, nama channel YouTube-nya berubah dari “Kemenkominfo TV” menjadi “Kemkomdigi TV”. Jika belum terbiasa dengan nama baru Komdigi, sepengalaman kami, kami masih bisa menemukan saluran YouTube Kemkomdigi TV ini dengan kata kunci “Kemenkominfo” lewat kolom pencarian.
Meski begitu, rebranding Kominfo menjadi Komdigi ini belum diterapkan secara menyeluruh. Pasalnya dari akun X (Twitter) handle username twitter Komdigi masih @kemkominfo. Situs resmi Kementerian Komunikasi dan Digital juga masih menggunakan URL kominfo.go.id.