MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Setelah mendapat laporan terkait dengan adanya oknum ASN yang merupakan Camat Kalumpang secara terang-terangan mendukung salah satu pasangan calon (paslon) Pilbub Mamuju dan Pilgub Sulbar 2024 di Media Sosial (Medsos). Bawaslu Mamuju lakukan tahap pemeriksaan hari ke lima adalah hari terakhir.
Namun, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamuju telah mengeluarkan surat pemberitahuan tentang status laporan yang ditantangani oleh ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin.
Dalam surat pemberitahuan tersebut, Bawaslu Mamuju menyatakan status laporan Camat Kalumpang, Bram Thosuly dihentikan.
Adapun alasan Bawaslu Mamuju menghentikan laporan tersebut, lantaran tidak memenuhi unsur dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan pasal 188 Jo pasal 71 UU Pemilihan.
Selain itu, laporan tersebut belum memenuhi dua alat bukti dan belum memenuhi unsur pasal.
Setelah Reporter Rakyatsulbar.com mengonfirmasi terkait hal tersebut. “Saya tidak tahu itu masalah bagaimana mi untuk lebih jelasnya silahkan hubungi Ikhsan karena bagiannya, dia yang ikuti terus prosesnya,” kata Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin salah satu Caffe, Kamis (24/10/24).
Sementara itu, awak media ingin konfirmasi kepada Iksan selaku Koordinasi Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas, namun ia tidak sedang berada di kantor tersebut. Kembali mencoba melalukan konfirmasi lewat telepon, pihaknya juga tidak ada konfirmasi.
Sebelumnya, telah di konfirmasi pada selasa 22 Oktober 2024 lalu tentang “Laporan atas adanya oknum camat dan sementara berproses pemeriksaan, sekarang hari ke tiga pemeriksaan dan kami punya waktu lima hari”, ujar Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin kepada Rakyatsulbar.com di Kantornya, Jalan Umar Dar Kelurahan Rimuku, Kabupaten Mamuju.
Rusdin, mengungkapkan, telah memeriksa atas dugaan camat kalumpang yang telah terlibat dalam politik praktis sejak pemilihan legislatif kemarin hingga sekarang yang viral di Media Sosial (Medsos) yang mempunyai percakapan di salah satu grup Whatsapp “KOALISI BOKA TINA-YUKI” kampanyekan paslon Paslon Gubernur Sulbar dan Paslon Bupati Mamuju.
“Telah memeriksa camat kalumpang yang terlapor oleh Gakkumdu dan masih tahap proses”, kata Rusdin.
Ia menambahkan akan membahas lagi setelah lima hari kedepan terkait politik praktis yang dilakukan oleh camat kalumpang.
Sementara itu, Rusdin, juga telah mencatat enam belas orang yang terlibat politik praktis dan melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Sudah enam belas orang Aparatus Sipil Negara (ASN) yang terlibat politik praktis tinggal BKN bagaimana selanjutnya”, kunci Rusdin
Sebelumnya, telah diberitakan pada tanggal 18 Oktober 2024, Camat Kalumpang terlihat ramaih diperbincangkan di masyarakat hingga ke Media Sosial (Medsos) yang mempunyai percakapan dalam salah satu grup Whatsapp “KOALISI BOKA TINA-YUKI” dirinya mengakui telah terlibat dalam politik praktis sejak pemilihan legislatif kemarin.
“Keras ka kemarin di Pileg, lebih keras ka di pilkada ini, semua demi kecintaan kalumpang, supaya Kalumpang bisa dapat perhatian spesial dari pemerintah kita, kita mau Kalumpang semakin keren,” tulis Bram Tosilo dalam group WhatSApp
“Paka tottong memangmi semua, pada akhirnya hasil yang berbicara, kulamung guntu’ku untuk SDK-JSM, TINA-YUKI di Kalumpang”, sambungnya percakapan di grup Whatsapp.
Selain ia berkampanye di group WhatSApp, beredar sebuah video identik Bram Tosilo tampak mengacungkan jari menunjukkan nomor urut paslon Gubernur dan Paslon Bupati Mamuju, ia juga kampanye dengan memasang alat peraga, yakni baligho yang menampilkan pasangan calon gubernur dan calon bupati pilihannya. Dalam video yang beredar, Bram juga secara terbuka mengajak masyarakat untuk memilih pasangan calon yang ia dukung. (Fajrin/A)