Pengamat Sebut Program Iuran Sampah Gratis Paslon MULIA, Inovasi Baru

  • Bagikan
Pengamat Politik Muhammad Asratillah

MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM — Pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin – Aliyah Mustika Ilham telah membuat inovasi baru lewat program menggratiskan iuran sampah

Gratis iuran sampah, merupakan satu dari beberapa program kerja oleh pasangan MULIA, karena iuran sampah untuk masyarakat seharusnya tidak ada, karena akan menambah beban rumah tangga.

Belangan ini memang program ini menjadi polemik bagi lawan politik, karena bagi rivalnya bahwa wacana iuran sampah gratis tak bisa direalisasikan. Namun, pesimisme itu, kini terbantahkan.

Pengamat Politik Muhammad Asratillah mengatakan bahwa program   gratisan iuran sampah yang ditawarkan oleh pasangan MULIA merupakan ide atau gagasan yang sangat inovatif.

Ia menilai program paslon 01 pilwali Makassar itu sangat bagus, karena akan membantu meringankan beban bagi masyarakat. Ini kata dia, bukan hal mustahil karena untuk kepentingan masyarakat.

“Saya lihat program iuran sampah gratis paslon MULIA, merupakan salah satu bentuk inovasi. Karena akan memudahkan dan semakin mempermurah layanan ke masyarakat,” ujarnya, Rabu (23/10/2024).

Lebih lanjut Direktur Profetik Institute menuturkan, janji-janji program ini sulit bagi lawan politik, namun sangat mudah direalisasikan bagi yang paslon MULIA. Apalagi diperkuat oleh regulasi dan dibackup oleh partai pengusung di DPRD Makassar.

“Jadi, bukan sulit diwujudkan, tapi gampang direalisasikan karena hanya butuh regulasi sebagai penguatan,” tambah dia.

Maka diperlukan kepemimpinan yang paham terkait prosedur di pemerintah daerah kedepan sebagai penyelenggara pengelolaan sampah, sehingga nantinya TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) tidak menjadi beban bagi daerah.

“Namun tentu iuran sampah gratis mesti ditopang oleh manajemen sampah yang lebih baik ke depan,” jelasnya.

Diakui bahwa salah satu program unggulan sekaligus jualan politik dari pasangan MULIA adalah iuran sampah gratis menuai pro-kotra.

Kendati demikian, program unggulan tersebut cukup menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat, termasuk menjadi sasaran kritik dari pasangan kandidat lain.

Ia menilai, polemik dan saling kritik antar paslon kaitan visi, misi dan jualan program politik merupakan hal yang wajar bahkan positif bagi demokrasi pilkada.

“Ini menunjukkan adanya perhatian dari para kandidat kita untuk memikirkan yang terbaik bagi Kota Makassar kedepan,” tuturnya.

Dia menambahkan, tawaran program iuran gratis dari pasangan MULIA sering disalahpahami. Padahal jika paslon lain yang berseberangan, memahami secara rasional maka menerima program karena berkaitan hajat hidup orang banyak.

Apalagi pada beberapa kesempatan  Munafri Arifuddin mengatakan bahwa iuran sampah gratis ditujukan untuk rumah tangga yang masuk kategori kelas ekonomi menengah-bawah.

“Bagi paslon yang tidak terima selalu salah pahami dan anggap tidak masuk akal. Padahal program ini bermanfaat, karena sudah tentu ini akan mengurangi beban ekonomi keluarga menengah ke bawah,” jelasnya.

Sebelumnya, Koordinator Jubir MULIA, Andi Januar Jaury Dharwis menyampaikan regulasi hukum pendekatan Yuridis sosiologis iuran sampah gratis oleh Paslon Appi-Aliyah.

“Kami perlu sampaikan di antaranya menghadirkan salah satu program unggulan yakni gratis iuran sampah dari jenis retribusi jasa umum, yang penerapannya semakin terbuka oleh regulasi,” ujarnya belum lama ini.

Merujuk pada Undang undang No 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. Dimana disimpulkan bahwa yang berwenang menyelenggarakan pengelolaan sampah secara langsung adalah pemerintah kabupaten/kota.

Selanjutnya pada UU 28/2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang disusul turunan dari UU ini di antaranya permendagri No 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah.

Pada salah satu norma UU28/2009 tersebut di atas sebelum dicabut menegaskan salah satu jenis retribusi jasa umum adalah retribusi pelayanan persampahan/kebersihan.

“Namun setelah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku oleh UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah hanya disebutkan pelayanan kebersihan sebagai salah satu objek retribusi jasa umum,” jelas politisi Demokrat itu.

Adapun penjelasan tentang kelayakan iuran sampah gratis yang merupakan program unggulan Mulai sebagaimana yang termuat pada UU 1/2022 Jenis Pelayanan Retribusi; Pasal 88.

Merujuk pada hal di atas, ia menyampaikan program iuran sampah gratis dari paslon Mulia ini merupakan Kearifan lokal, yang sesungguhnya bermaksud mengurangi beban masyarakat. Terutama karena dinilai tidak bertentangan dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Sangat memungkinkan paslon MULIA akan memberikan insentif bagi pihak pihak yang turut berperan dalam mengurangi jumlah sampah di Makassar,” tegas mantan anggota DPRD Sulsel dari Partai Demokrat ini. (Yad)

  • Bagikan