RAKYATSULBAR.COM – Sebuah video viral berdurasi 2 menit 26 detik memperlihatkan sejumlah aparat kepolisian menghadang mobil yang dikemudikan Welinda Wonlele, istri dari Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rudy Soik, di Kota Kupang.
Dalam video tersebut, polisi meminta Welinda untuk menepi, namun ia menolak dan mempertanyakan alasan penahanan kendaraannya.
Seorang pria berpakaian kemeja putih berusaha mematikan mesin mobil dengan mengambil kunci kontak, sambil menyebutkan bahwa mereka adalah polisi dan sedang melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan.
Welinda akhirnya menyerahkan surat izin mengemudi dan dokumen kendaraan, namun tetap mempertanyakan mengapa hanya kendaraannya yang diperiksa.
“Apa tugas Bapak? Kenapa hanya mobil saya yang diperiksa?” tanya Welinda. Setelah beberapa saat beradu mulut, polisi akhirnya membiarkan mobil tersebut melanjutkan perjalanan.
Ipda Rudy Soik, suami dari Welinda, mengonfirmasi insiden ini. “Kejadiannya kemarin di Jalan Soeharto, Kota Kupang. Istri saya bersama temannya ditahan oleh Propam untuk pemeriksaan kendaraan,” ujar Rudy.
Sementara itu, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Robert Anthoni Sormin, menyatakan bahwa anggotanya sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait informasi bahwa Ipda Rudy Soik berencana meninggalkan wilayah NTT.
Sormin juga menyebutkan bahwa pihaknya sedang mencari dasar hukum untuk melakukan penahanan terhadap Rudy.
Sebelumnya, Ipda Rudy Soik dipecat dari kepolisian setelah mengungkap praktik mafia BBM di Kota Kupang, yang menimbulkan kontroversi.
Rudy dikenal sebagai sosok yang aktif mengungkap kasus-kasus besar di NTT, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan mafia BBM, yang berujung pada pemecatannya.