MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Tim seleksi (Timsel) Komisi Informasi Provinsi Sulbar resmi terbentuk berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulawesi Barat nomor 1152 tahun 2024.
Sejak SK Pembentukan Tim Seleksi.Komisi Informasi Provinsi Sulbar ditetapkan, Timsel telah melakukan rapat pengenalan antara sesama Timsel dan Tim Sekretariat tanggal 17 Oktober 2024.
“Hari ini akan melaksanakan Rapat Pleno untuk memilih secara resmi Ketua dan Wakil Ketua Tim Seleksi calon anggota Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat Periode-2024-2028,” kata koordinator tim Sekretariat Timsel Rahmat Barawaja, Rabu (23/10/24).
Ia menambahkan, insya Allah akan dihadiri secara hybrid Lima anggota Timsel yang terdiri dari 1 orang Perwakilan Unsur Pemerintah Sulawesi Barat, (Kadis Kominfo Perss) dua orang dari unsur akademisi, yaitu Farhanuddin dari perwakilan Universitas Sulawesi Barat dan Rahmat Idrus dari perwakilan Universitas Tomakaka) satu orang dari perwakilan Tokoh Masyarakat Sulbar yaitu Dr.Rahnat Hasanuddin (Ketua KAPP Sulbar) dan Satu orang perwakilan dari Komisi Informasi Pusat yaitu Syawaluddin.
“Hari ini setelah rapat pleno akan ditentukan jadwalnya mulai pendaftaran, tes CAT, Psikologi, hingga wawancara terakhir,” bebernya.
Sementara itu, pelaksanaannya berbeda dengan proses seleksi sebelumnya hanya menggunakan tes tertulis.
“Sekarang tes CAT langsung sehingga bisa diketahui nilainya, kalau lulus lanjut ke tes psikologi,” ungkap Kepala Bidang Penyelesaian Sengketa (PSI) Dinas Kominfo Perss.
Selain itu, akan ada juga proses di DPRD Sulbar untuk diadakan uji kelayakan bagi peserta maksimal 15 orang dan minimal 10 orang.
“Ditentukan 5 orang yang lulus dan didorong ke Gubernur untuk ditetapkan sebagai komisioner KIP Periode 2024-2028 dalam menangani tugas-tugas jika ada sengketa informasi,” tandasnya.(*)