PAREPARE, RAKYATSULBAR.COM — Dipekan kedua jalannya Operasi Zebra Pallawa 2024, Satlantas Polres Parepare menggelar Rampcheck Kendaraan Angkutan Bus
Kegiatan yang bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan dikarenakan faktor kelaikan jalan kendaraan bermotor, giat tersebut dilaksanakan di Terminal Lumpue, Kota Parepare, sekitar pukul 22.00 wita, Minggu (20/10/24) malam.
Kasat Lantas Polres Parepare AKP. Adnan Leppang, bersama personilnya melakukan pengecekan terhadap kondisi laik jalan kendaraan angkutan bus (AKDP). Kendaraan yang dinilai tidak memenuhi standar keselamatan lalu lintas atau tidak laik jalan, langsung diberi tindakan berupa teguran dan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Selain pemeriksaan kendaraan, juga dilaksanakan pemeriksaan kesehatan dari personil Si Dokkes Polres Parepare juga berkolaborasi melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para pengemudi bus.
Pengecekan ini termasuk pemeriksaan terhadap pengemudi untuk memastikan para pengemudi dalam kondisi fit dan tidak berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat berkendara, pengecekan gula darah, kolesterol, dan tensi atau darah tinggi, langkah ini diambil guna meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas akibat kondisi fisik yang tidak prima,
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP. Adnan Leppang memimpin langsung kegiatan tersebut dengan melibatkan kurang lebih 12 personil dari Satuan Lalu Lintas Polres Parepare. Selain itu, tim dari Si Dokkes Polres Parepare juga berpartisipasi dalam pengecekan kesehatan para pengemudi bus.
” Rampcheck yang kita laksanakan ini merupakan bagian dari Operasi Zebra Pallawa 2024 dimaksudkan untuk memastikan angkutan umum beroperasi dengan standar yang aman bagi penumpang, dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dan para pengemudi dapat lebih memahami pentingnya kelayakan kendaraan serta kondisi kesehatan pengemudi dalam menjaga kesehatan guna keselamatan berlalu lintas,”ujar Kasat Lantas Adnan Leppang saat memberikan keterangan mewakili Kapolres Parepare.
Rampcheck kendaraan angkutan bus adalah pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh otoritas transportasi atau instansi terkait terhadap kondisi fisik dan laik jalan kendaraan serta administratif kendaraan, terutama bus yang mengangkut penumpang dalam jumlah besar.
Tujuan dari rampcheck adalah memastikan bahwa kendaraan tersebut laik jalan dan mematuhi semua peraturan keselamatan dan operasional yang berlaku.
Pemeriksaan rampcheck biasanya meliputi :
– Kondisi teknis kendaraan seperti rem, lampu, ban, mesin, dan sistem kemudi.
– Dokumen kendaraan seperti surat izin operasi, STNK, uji KIR, dan asuransi.
– Kelengkapan keselamatan seperti sabuk pengaman, pintu darurat, alat pemadam kebakaran, dan kotak P3K.
– Kepatuhan pengemudi terkait dengan surat izin mengemudi (SIM) dan kondisi kesehatan pengemudi.
Rampcheck dilakukan untuk memastikan keselamatan penumpang, mencegah kecelakaan, serta menjaga kualitas layanan angkutan umum. (*)