RAKYATSULBAR.COM – Masyarakat melakukan cara tersendiri untuk mengelola alam dan lingkungannya. Kebiasaan itu kemudian membentuk dengan apa yang kita sebut dengan kearifan lokal.
Dilansir dari buku Tersisihnya Kearifan Lokal di Era Digital (2022) oleh Rumini, kearifan lokal pada intinya kegiatan yang melindungi dan melestarikan alam dan lingkungan. Oleh karena itu, penting untuk mengkaji dan melestarikan kearifan lokal yang berkembang di masyarakat.
Dikutip dari buku Narasi Visual Dibalik Motif Batik Purwakarta (2021) oleh Ariesa Pandanwangi, pentingnya mengangkat kearifan lokal yang menjadi potensi daerah.
Hal ini disebabkan kearifan lokal terbentuk sebagai proses interaksi antara manusia dengan lingkungannya dalam rangka memenuhi berbagai kebutuhannya. Proses terbentuknya kearifan lokal sangat bergantung pada potensi sumber daya alam dan lingkungan serta dipengaruhi oleh pandangan, sikap, dan perilaku masyarakat setempat.
Kearifan lokal merupakan bagian dari budaya suatu masyarakat yang tidak dapat dipisahkan dari bahasa masyarakat itu sendiri. Kearifan lokal biasanya diwariskan secara turun-temurun dari satu generasi ke generasi serta melalui cerita dari mulut ke mulut.
Bentuk Kearifan Lokal
Bentuk kearifan lokal dalam masyarakat bisa berupa nilai, norma, etika, kepercayaan, adat istiadat, hukum adat, dan aturan-aturan khusus.
Adapun bentuk-bentuk kearifan lokal adalah kerukuran keberagaman dalam wujud praktik sosial yang dilandasi suatu kearifan dari budaya.
Ciri-Ciri Kearifan Lokal
Selain bentuk, kearifan lokal juga memiliki ciri-ciri. Adapun ciri-ciri kearifan lokal sebagai berikut:
- Sanggup bertahan terhadap budaya luar
- Mempunyai kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar
- Memiliki kemampuan mengintegrasikan unsur budaya luar ke dalam budaya asli
- Memiliki kemampuan mengendalikan
- Sanggup memberi petunjuk pada perkembangan budaya