Iklan Mobil Bekas Murah Berkedok BU Harus di Waspadai

  • Bagikan
Ilustrasi Pembelian Mobil (Sumber: Shutterstock)

RAKYATSULBAR.COM – Bagi kalian para konsumer yang masih mencari mobil impian harus ingat untuk selalu mengetahui harga pasaran mobil bekas yang sedang kalian incar agar tidak tertipu oleh penawaran yang terlalu murah.

Penawaran mobil bekas dengan harga di bawah standar sering kali menjadi perhatian, terutama jika disertai niat “butuh uang” (BU) dalam iklan. Hal ini banyak ditemukan di bursa mobil bekas daring.

Hardi Wibowo, sang pemilik bengkel dan showroom mobil bekas AHA Motor Yogyakarta mengatakan, konsumen wajib mengetahui harga pasaran mobil yang sedang diincar.

“Jangan tergiur harga di bawah standar, biasanya ada kan, mobil dijual murah, BU, kan belum tentu penjual butuh uang beneran sehingga pasang banderol murah,” ucap Hardi kepada media, Minggu (20/10/2024).

Alih-alih bertemu dengan penjual yang benar membutuhkan uang, menurut Hardi, ada potensi konsumen bertemu dengan penipu, khususnya di lapak mobil bekas daring.

“Artinya konsumen tetap harus memakai pikiran yang tenang, jangan menggebu-gebu, dan sisakan ruang kehati-hatian dalam memilih mobil bekas,” ucap Hardi.

Hardi mengatakan, konsumen perlu memastikan bahwa orang yang memasang iklan mobil tersebut memang sebagai penjualnya dengan memastikan unitnya ada bersamanya.

“Pastikan pemasang iklan tidak asal comot gambar atau video orang lain, lalu memasang banderol murah di bawah kewajaran demi menarik perhatian konsumen,” ucap Hardi.

Hardi mengatakan, tak jarang konsumen tergiur dengan skema penipuan tersebut. Sehingga, uang yang sudah ditransfer tak bisa kembali dan unitnya tak bisa dimiliki.

“Konsumen mentransfer uang ke pemasang iklan atau penipunya, sementara penjual mobil merupakan orang lain dan tidak menerima transferan uang, maka dari itu penting tak buru-buru saat memilih mobil bekas,” ucap Hardi.

Dengan demikian, para pembeli diharapkan untuk tetap tenang dan berhati-hati dalam memilih mobil bekas agar tidak terjebak dalam skema penipuan yang merugikan.

  • Bagikan