Menkominfo Resmi Blokir TEMU Di Indonesia

  • Bagikan
Ilustrasi Temu (Sumber: iStockPhotos)

RAKYATSULBAR.COM – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan Kementerian Kominfo telah memulai proses pemblokiran aplikasi marketplace Temu, karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia. Temu sendiri adalah platform marketplace asal China dengan bisnis cross-border yang menawarkan berbagai barang dengan harga terjangkau.

“Kami men-take down Temu sebagai respon cepat keresahan masyarakat, terutama para pelaku UMKM. Apalagi, Temu tidak terdaftar sebagai PSE,” kata Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam keterangan tertulis yang diterima oleh media, Rabu lalu (9/10/2024).

Kementerian Kominfo mengatakan pemblokiran Temu dilakukan demi melindungi para pelaku UMKM dalam negeri dari serbuan produk asing. Saat ini, produk asing mengancam produk UMKM baik melalui penjualan daring maupun luring. Sebelum itu, aplikasi Temu masih bisa didownload di toko aplikasi Google Play Store (Android) dan App Store (iOS). Situs Temu.com pun juga masih bisa diakses dengan mudah. Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki memberikan surat terkait perlindungan produk UMKM terhadap model bisnis yang diterapkan marketplace luar negeri yakni Temu.

“Produk UMKM lokal perlu mendapat perlindungan pemerintah dari marketplace asing yang menjual produk asing langsung dari pabriknya sehingga harganya sangat murah. Ini persaingan yang tidak sehat dan mengancam keberlangsungan bisnis pelaku UMKM lokal,” jelas Budi Arie.

Berdasarkan pengalaman di sejumlah negara, aplikasi asal China itu merugikan pelaku UMKM lokal juga para konsumen. Kualitas produk yang dijual Temu juga tidak memenuhi standar mutu sehingga merugikan konsumen atau pembeli. Pada 2023, Google sempat menangguhkan PINDUODUO, induk aplikasi Temu, karena diduga disusupi malware yang bisa mengamati aktivitas pengguna aplikasi.

“Kami melakukan pemblokiran Temu baik di App Store maupun Playstore demi melindungi masyarakat, baik konsumen maupun pelaku UMKM,” ujar Menkominfo.

  • Bagikan