MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Pjs Bupati Mamuju, Abd Wahab.HS, Resmi Menyerahkan Ranperda APBD-Perubahan TA 2024 untuk disahkan di DPRD Kabupaten Mamuju Diseratai dengan Tiga buah Ranperda lainnya yaitu: Ranperda RPJPD, Ranperda RAPBD TA 2025, dan Ranperda Pengendalian, pengawsan penjualan, pengedaran Minuman beralkohol.
Dari tiga ranperda yang akan di sahkan oleh DPRD itu semuanya di terima oleh Ketua sementara DPRD H.Syamsuddin Hatta sekaligus memimpin jalannya Rapat Paripurna penyerahan Ranperda APBD- Perubahan 2024 untuk di sahkan. Kegiatan ini berlangsung di Gedung sidang paripurna DPRD Mamuju, Jln. Ks.Tubun (7/10/24).
Terkait dengan kegiatan itu H.Syamsuddin menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Pjs. Bupati Abd. Wahab, Hs yang langsung hadir di ruang Sidang Paripurna DPRD Mamuju dan juga kepada Sekda Mamuju, OPD,Forkopimda, segenap Anggota DPRD Mamuju.
Sebagaimana yg di atur di dalam Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2018 tentang pedoman Penyusunan dan pembentukan Tata Tertib( Tantib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.
Sebagaimana tersebut dlm salah satu pasal dari Tata Tertib DPRD Kab Mamuju, bahwa salah satu fase atau tahapan yg harus dilalui dalam pembahasan Ranperda yg didorong oleh Kepala Daerah ke DPRD, adalah, dilakukan pembahasan dalam rapat Komisi, Gabungan Komisi, Pansus atau dengan AKD lainnya yg dilakukan bersma Kepala daerah atau pejabat yg ditunjuk untuk mewakili.
Syamsuddin, berharap dengan akan di sahkannya Ranperda APBD Perubahan ini dan tiga Ranperda lainnya H.syamsuddin Hatta sempat menanyakan kepada anggota DPRD lainnya Apakah setuju di sahkan dengan Kompak Para Anggota DPRD yang hadir menyatakan setuju.
Berikut rincian anggaran APBD Perubahan 2024 :
Yang mengalami perubahan. Dari. Rp. 1.217.479.709.901 menjadi Rp. 1.221.579.709.901
Dengan rincian pendapatan semula. Rp. 1.217.479.709.901 Bertambah Rp. 4.100.000.000 , Menjadi. Rp. 1.221.579.709.901
Belanja Semula Rp. 1.270.480.851.624 bertambah. Rp. 36.186.972.723 menjadi. Rp. 1.306.667.824.347
Penerimaan pembiayaan semula. Rp. 53.001.141.723 bertambah Rp. 32.086.972.723 Menjadi Rp.85.088.144.446 Pengeluaran pembiayaan 00. Tidak ada. (*)