MAMUJU,RAKYATSULBAR.COM –Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Sulbar menggelar Rapat Koordinasi Dak Bidang Jalan dan Sosialisasi SE Menteri PU Nomor 17 Tahun 2023 serta pemantapan pengelolaan data PMKRS Sulbar Tahun 2024, di Grand d’Meleo Hotel Mamuju, Kamis (3/10/24).
Kepala Dinas PUPR Sulbar Rachmad, menjelaskan, infrastruktur menjadi penunjang sektor lain, seperti pertanian, pariwisata dan lain nya. Sehingga penting untuk bekerjasama dan membangun sinergitas dalam meningkatkan infrastruktur di daerah.
Disisi lain kondisi fiskal tidak akan cukup jika menangani seluruh ruas jalan di Sulbar. Tercatat panjang ruang jalan di Sulbar sekira 523 Km. Untuk satu kali penanganan sepanjang 20 Km membutuhkan 120 Miliar. tentun APBD yang hanya di angka 1,8 triliun tidak bisa diandalkan. Olehnya pemerintah daerah sagat membutuhkan bantuan dari pusat.
“Infrastruktur jalan Ini memang butuh sentuhan besar dari Kementerian. Kami di provinsi tidak mampu dapat menyelesaikan sebuah infrastruktur jalan tanpa ada bantuan dari Kementerian,” terang Rachmad.
Untuk itu, melalui forum rakor ini, Rachmad berharap terbangun kesepahaman antara pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat untuk bersama memperkuat data dalam rangka rencana pengalokasian DAK bidang jalan pada 2025.
“Harapan kita ada output untuk bagaimana kita memperbaiki sebuah aturan yang ada serta kesiapan data,” kata Rachmad.
Rachmad, juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat melalui Kementerian, melihat gambaran alokasi DAK pada 2025 telah memberikan perhatian kepada enam kabupaten se- Sulbar.
“Berkat pendampingan dari Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin serta pak Sekda, PUPR bersama semua PU Kabupaten mendapat perhatian dari pusat. Mudah-mudahan kita berdoa di tahun-tahun berikutnya kita bisa mengharapkan kerjasama yang baik,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Sulbar Alfian Rakor tersebut bertujuan melakukan sosialisasi sekaligus menginformasikan persiapan konsultasi program DAK fisik bidang konektivitas sub bidang Jalan Tahun Anggaran 2025.
Serta mendorong percepatan pembangunan infrastruktur jalan melalui DAK di Provinsi Sulawesi Barat dan melakukan pemantapan pengelolaan data PMKRS
“Rakor ini bertujuan agar pembangunan infrastruktur jalan di Sulbar dapat lebih maksimal,” ungkapnya. (*)