MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Menindaklanjuti hasil kungan Kejaksaan Tinggi Negeri Mamuju di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Senin 30 September lalu, Dispusip Mamuju langsung melakukan kunjungan ke Kantor Kejari Mamuju, Rabu (2/10/24).
Dalam kunjungan tersebut, Dispusip Mamuju membawa tiga program yang sebelumnya di bahas saat Kejari Mamuju berkunjung ke Dispusip Mamuju belum lama ini.
Dimana ada tiga program pembinaan perpustakaan dan pengembangan literasi masyarakat di bidang hukum serta pembinaan literasi hukum terhadap anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Mamuju.
Kepala Sub Bagian Kepegawain Dispusip Mamuju, Mas Tuti, saat ditemui di kantornya mengatakan, kunjungan yang dilakukan ke Kejari Mamuju merupakan bagian dari tindak lanjut untuk memfasilitasi pembinaan perpustakaan yang ada di Kejati Mamuju.
“Kami tadi berkunjung untuk melakukan pembinaan perpustakaan di Kejari Mamuju, kami juga membawa beberapa buku seperti buku peraturan tentang hukum serta buku tokoh -tokoh dan beberapa buku lainnya,”ujar Tuti.
Sementara itu, Kasubagbin Kejari Mamuju, Didit Agung Nugroho mengatakan, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan literasi internal Kejari dan masyarakat umum. Utamanya edukasi hukum dan mengenalkan tugas Kejari yang selama ini belum dipahami secara luas oleh masyarakat.
“Tugas Kejari bukan hanya memenjarakan orang, bukan proses hukum saja. Kejari punya perpustakaan dan literasi hukum untuk meningkatkan literasi masyarakat. Semua orang bisa mengaksesnya,” ujar Didit.
Menurutnya, program itu juga merupakan upaya konkret Kejari Mamuju untuk selalu terlibat dalam proses pengembangan masyarakat. Utamanya dalam mewujudkan generasi yang literat.
“Ini juga merupakan upaya Kejaksaan Negeri Mamuju untuk berpartisipasi dalam pembangunan Mamuju dan mewujudkan Indonesia emas 2045,” terangnya.
Didit menaruh perhatian lebih pada diskusi hukum dan anak binaan LPKA. Itu karena konsep kegiatannya cukup berbeda dari penguatan perpustakaan dan penyuluhan hukum di CFD.
“Diskusi hukum akan dikonsep simposium atau ngopi bareng di Kantor Kejaksaan untuk membahas literasi, sehingga dapat memberikan pemahaman yang insidentil,” urai Didit.
Begitu juga dengan pembinaan anak di LPKA. Didit merencanakan pola pembinaan yang cukup sistematis. Kejaksaan akan memberikan pengetahuan hukum dengan cara yang sederhana. Tentu tanpa mengurangi sedikitpun substansi materinya.
“Sehingga diharapkan anak-anak tadi akan sadar dan tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, mereka juga diharapkan menularkan pengetahuan itu ke lingkungan sekitarnya,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dispusip Mamuju, M. Fauzan Basir menegaskan, pihaknya akan berusaha maksimal untuk merealisasikan program-program itu.
Kata Fauzan, program itu sejalan dengan tujuan Pemerintah Kabupaten Mamuju yang tertuang dalam visi misi melalui slogan “Membaca Itu Keren”.
Sehingga, Dispusip membuka peluang kolaborasi yang sebesar-besarnya untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Mamuju.
“Kami selalu mendukung kegiatan yang berorientasi pada kebaikan dan untuk kepentingan masyarakat Mamuju. Oleh karena itu, kami sangat mendukung dan mengapresiasi kerja sama dengan teman-teman Kejari,” pungkasnya. (*)