Personil Polsek Tapalang Ringkus Terduga Pelaku Kasus Penganiayaan

  • Bagikan
Personil Polsek Tapalang Ringkus Terduga Pelaku Kasus Penganiayaan

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Seorang terduga pelaku pengamiayaan di ringkus oleh personil Polsek Tapalang.

Dimana, tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan yang terjadi dipinggir jalan poros dusun Tajimane, Desa Taan Tapalang, Mamuju pada, Minggu malam (15/9/24)

Diketahui, terduga pelaku tersebut bernama Fikram(24), sedangkan korban atas nama Faisal (38).

Kapolsek Tapalang Iptu H. Mino, membenarkan kejadian tersebut, diatas

benar pelaku Fikram melakukan penganiayaan terhadap korban Faisal karena terjadi kesalah pahaman dan membantu orang tuanya yang hendak diparangi oleh Faisal.

Kronologis kejadian, berawal ketika Fikram bertemu Faisal dan faisal mengatakan “kebal betulanko dih” lalu Fikram jawab “kau kira saya takutiko”

Kemudian faisal mengajak Fikram berkelahi sehingga Fikram bilang “Tungguka disini saya ijin dulu bapakku”
.

Setelah Fikram menemui bapaknya atas nama Mora, justru Bapak Mora yang mengdatangi Faisal yang seumur dengannya untuk berkelahi dan ketika bertemu didepan rumah marlina, saat itu juga Faisal langsung memarangi bapak Mira dengan membabi buta tetapi ia Mora tangkis dengan sebatang kayu.

Selanjutnya, melihat bapaknya terdesak dari serangan para g faisal, Fikram mengambil sebatang kayu bambu lalu memukul Faisal pada bagian kepalanya dari belakang hingga akhirnya tersungkur.

Kini korban Faisal yang mengalami luka robek kepalanya sudah mendapat perawatan medis di Puskesmas Tapalang sedangkan pelaku Fikram serta barang bukti parang dan bambu diamankan di Polsek Tapalang.

Untuk pengusutan lebih lanjut pihaknya membuat laporan polisi dan terduga pelaku serta barang bukti diserahkan ke satuan Reskrim Polresta Mamuju.

  • Bagikan