KPU Sulbar Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran Pencalonan Pemilihan Serentak 2024

  • Bagikan

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pencalonan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Rakor melibatkan Dinas Kesehatan dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat yang digelar di Hotel Maleo Mamuju, Senin (12/8/24).

Ketua KPU Sulbar Said Usman Umar menyampaikan, Rakor menekankan dua poin penting, yang pertama teknis pemeriksaan kesehatan, kedua terkait visi-misi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pemilihan Tahun 2024.

“Jadi ada dua poin dari Rakor, pertama pemeriksaan kesehatan bakal calon, dua seperti apa teknis penyusunan visi-misi calon dalam regulasi, baik di UU Pilkada maupun PKPU. Bahkan ditindaklanjuti KPU RI dalam bentuk surat edaran untuk mempertegas visi-misi calon, harus sesuai dengan RPJPD daerah setempat,” kata Said.

Said menjelaskan, yang memiliki kewenangan untuk menyusun RPJPD adalah Bapperida dengan Bappepan di masing-masing kabupaten.

Sehingga KPU menghadirkan Bapperida untuk mengetahui sudah sejauh mana penyusunan RPJPD. Nantinya KPU akan mensosialisasikan kepada calon sebagai bahan untuk penyusunan visi-misi.

Adapun untuk pemeriksaan kesehata bakal calon, Said menyampaikan, rekomendasi dari Dinas Kesehatan merupakan kajian atas keterpurukan semua syarat yang telah ditentukan, baik dari segi peralatan maupun SDM.

“Ada 3 rumah sakit yang direkomendasikan, Rumah Sakit Wahidin, Rumah Sakit Unhas dan Rumah Sakit Pelamonia Hospital. Kami sebelum menentukan rumah sakit mana? terlebih dahulu harus memastikan apakah pihak rumah sakit benar-benar terpenuhi syaratnya,”ujarnya.

“Kalau mereka menyatakan kesiapannya, kita akan tindak lanjuti, berkomunikasi dengan intens untuk melakukan penandatanganan MoU. Nanti kami akan membuat surat keputusan untuk menunjuk rumah sakit itu,” sambungnya.

Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan di satu rumah sakit untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Tahun 2024. (*)

  • Bagikan