MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM – BPJS Ketenagakerjaan menggelar Penilaian Panitia Penghargaan Jaminan Soal (Paritrana) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Rinra Makassar, minggu (11/8).
Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Maluku BPJS Ketenagakerjaan, Mintje Wattu dalam sambutannya berterimakasih atas partisipasi berbagai pihak dalam melindungi masyarakat baik dari sektor formal maupun informal utamanya pekerja rentan di seluruh wilayah kerja Provinsi Sulawesi Selatan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini penghargaan Paritrana, apresiasi kepada pemerintah daerah maupun perusahaan dan juga lembaga pendidikan yang menerapkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan konsisten dan berkesinambungan di wilayah masing-masing,” ucapnya.
“Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah hak dasar dan fundamental bagi setiap pekerja yang diwujudkan dan diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui 5 program yang meliputi Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan,” tambahnya.
Sampai dengan 31 juli 2024 ini universal coverage Jamsostek di Provinsi Sulawesi Selatan telah mencapai 40,40 persen atau dalam hal ini jumlah pekerja yang terlindungi sebanyak 1.159.887 pekerja baik dari sektor penerima upah, bukan penerima upah dan juga jasa konstruksi dari semesta Coverage Sebesar 2.871.182 Pekerja.
Mintje menjelaskan, posisi coverage Provinsi Sulawesi Selatan berada diurutan 16 secara Nasional dan posisi Nomor 5 dari 8 Provinsi yang ada di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku.
“Di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan terdapat Kabupaten/Kota yang memiliki Coverage Jamsostek tertinggi yaitu Kabupaten Luwu sebesar 58,17 persen, Kabupaten Enrekang sebesar 55,75 persen dan Luwu Utara sebesar 55,43 persen.
Sedangkan Kabupaten/Kota yang memiliki Coverage Jamsostek terendah di Sulawesi Selatan adalah Kabupaten Jeneponto 23,41 persen, Kabupaten Takalar 24,40 persen dan Kabupaten Gowa sebesar 26,50 persen,” jelasnya.
Berdasarkan total klaim program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Sulawesi Selatan mulai Januari 2024 sampai dengan 31 Juli 2024 dengan rincian sebanyak 51.562 Kasus dengan total pembayaran klaim sebanyak Rp 776.469.956.080.
Dari Data tersebut jumlah Kasus Jaminan Kecelakaan Kerja sebanyak 1.627 dengan nominal Klaim yang dibayarkan Rp 26.857.239.710, artinya dalam satu hari terdapat 9 orang Tenaga Kerja yang mengalami kecelakaan kerja selama setengah Tahun ini di Provinsi Sulawesi Selatan.
Jumlah Kasus Jaminan Kematian sebanyak 2.610 kasus dengan total pembayaran sebanyak 62.613.000.000, artinya dalam satu hari ada 14 orang yang meninggal dunia selama setengah tahun ini di Provinsi Sulawesi Selatan. Hingga 31 Juli 2024 total 1.628 anak ahli waris yang telah menerima Beasiswa Pendidikan dengan total nominal Beasiswa yang dibayarkan sebesar 6,7 Milyar.
“Tentu BPJS Ketenagakerjaan akan terus bekerjasama dengan stakeholder dan berupaya meningkatkan coverage di Sulsel salah satunya dengan pembentukan Perda yang saat ini dalam proses dimana Senin nanti ada finalisasi. Berikut selain Pemda kita gandeng Kejari untuk kepatuhan, sebab jaksa ditunjuk langsung lewat impres no 21 th 2021 terkait jaminan BPJS ketenagakerjaan dimana kejaksaan ditunjuk mengawasi sehingga proses ini dipastikan berjalan bukan hanya pekerja formal namun no formal,” ungkapnya.
Mintje juga berharap dengan adanya ajang penghargaan Paritrana Award ini dapat membawa dampak yang lebih besar bagi perlindungan hak-hak tenaga kerja khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan.
“Melalui sinergi yang kuat antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, harapan kami melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mampu menjaga martabat dan keberlangsungan hidup warga negara serta dapat mencegah kemiskinan baru apabila terjadi resiko meninggal dunia ataupun kecelakaan kerja, serta mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa tidak ada lagi tenaga kerja yang belum terlindungi sehingga tercapainya universal coverage Jamsostek di Provinsi Sulawesi Selatan,” harapnya
Sementara itu, Kadisnaker Sulsel Jayadi Nas mengatakan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan selalu hadir dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
“Salah satunya memberikan jaminan sosial baik pekerja formal maupun sektor lain yang diminta agar pemerintah provinsi dan kabupaten kota dan seluruh pihak terkait bersatu, bergandengan tangan sinergi dan komunikasi memperingati satu sama lain,”ucapnya
“Selain itu kepedulian Pemprov salah satunya dengan adanya perda jaminan sosial yang hadir, itu kekuatan besar dari segi hukum ada yang mengatur. Pidato gubernur tadi meminta kepada kita semua agar seluruh kabupaten kota yang harus menganggarkan dan apa bila rancangan APBD dan tidak ada penjaminan sosial maka tdk akan di tandatangani. Itu hal luar biasa dalam mendorong coverage sehingga setiap instansi akan kerja sama. Target Sulsel 10 ribu nelayan terjamin,” tandasnya. (Hikmah)