MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Satu Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Mardiana (39) kembali diamankan oleh Dinsos Mamuju pada, Jumat (9/8/24) sekitar Rumah Adat Jl Ks Tubun Kelurahan Rimuku, Kabupaten Mamuju.
Satu orang ODGJ tersebut diamankan karena disinyalir mengganggu kenyamanan warga sekitar. Bahkan ODGJ tersebut sering kali kabur dari rumah sakit.
“Kami amankan kerena mengganggu warga lingkungan sekitar sehingga diperlukan tindakan pengamanan,”terang Kepala Dinas Sosial Mamuju, Iksan Lasabi saat dikonfirmasi wartawan.
Diketahui Mardiana berhasil diamankan setelah beberapa hari pencarian yang dilaksanakan oleh Dinsos Mamuju, dan ia berhasil di tangkap saat berada di sekitar Rumah Adat Jl Ks Tubun Kelurahan Rimuku, Kabupaten Mamuju, Sulbar.
“Ini sudah hari ke empat kita melakukan pencarian di beberapa titik, ternyata dia bersembunyi di semak-semak pagar di sekitar Rumah Adat,” jelas Iksan.
Lebih lanjut ia menyampaikan, Mardiana merupakan pasien lama yang sudah ditangani pihak Dinsos Mamuju.
“Itu pasien lama sekali mi, 2 tahun lalu kita sudah tangani, sudah kami atensi ke RS Regional kemudian ke kita bawa lagi ke RS Dadi di Makassar, hanya pas di RS Dadi kemarin itu dia melarikan diri,” jelas Iksan.
Iksan menambahkan, saat ini ODGJ tersebut sudah di bawa ke rumah tempat ia tinggal yaitu Desa Batu Pannu, Kecamatan Mamuju,.Sulawesi Barat.
“Hari ini kita sudah bawa dia ke rumahnya di desa batu Pannu, kita rencana awalnya komunikasi dengan pihak keluarganya, misal keluarga setuju untuk kita rawat kembali ke rs dadi kita akan berikan pendampingan lagi ke rs Dadi,” ungkapnya.
Namun ia menyampaikan pihak keluarga ingin menempatkan Mardiana di kediamannya sendiri. (*)