Perlindungan Sosial di Sinjai: Pj Bupati Dorong Pemenuhan Hak Tenaga Kerja

  • Bagikan
Pejabat (Pj) Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah meminta jajarannya untuk memaksimalkan perlindungan sosial bagi tenaga kerja yang telah disiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

SINJAI, RAKYATSULBAR.COM – Pejabat (Pj) Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah meminta jajarannya untuk memaksimalkan perlindungan sosial bagi tenaga kerja yang telah disiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Demikian diungkapkan Pj Bupati Sinjai T.R Fahsul Falah saat membuka rapat monitoring dan evaluasi (Monev) perlindungan sosial bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sinjai di Command Center Sinjai.

Menurut T.R sapaan akrab Pj Bupati Sinjai, program perlindungan sosial yang telah diatur dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2021 merupakan pemicu lahirnya energi baru dan semangat kolaborasi dalam memberikan perlindungan sosial tenaga kerja secara adil, luas dan merata.

Program ini kata dia mempunyai manfaat yang besar bagi para tenaga kerja, khususnya di Kabupaten Sinjai untuk mewujudkan kesejahteraan, keadilan dan perlindungan maksimal dari resiko sosial seperti kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan pensiun.

Olehnya itu, di tahun 2024 ini Pemkab Sinjai telah mengikutkan sebanyak 4.179 tenaga honorer Kabupaten Sinjai yang bekerja pada OPD, rumah sakit, Puskesmas, kecamatan dan kelurahan Se-Kabupaten Sinjai.

Hal ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah dalam hal melindungi dan meningkatkan kesejahteraan semua pekerja baik di sektor formal maupun informal.

“Kita harus terus berkomitmen mendahulukan pemenuhan hak-hak perlindungan, kesejahteraan dan keselamatan kerja melalui cakupan kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sinjai Andi Nurisma membeberkan sejauh ini masyarakat Kabupaten Sinjai telah merasakan manfaat dari program jaminan sosial.

Turut hadir dalam Monev BPJS Ketenagakerjaan, perwakilan Forkopimda, Asisten, kepala OPD dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan klaim asuransi BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris untuk santunan jaminan kecelakaan kerja Rp118 juta, serta beasiswa jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp78 juta sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan non asn

Ditempat yang berbeda, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana sangat mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai atas kegiatan monev yang laksanakan langsung oleh Pj Bupati Sinjai. Kami berharap seluruh pekerja baik sektor formal maupun informal dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

  • Bagikan