MAMUJU, RAKYATSULABR.COM — Anggota DPRD Kabupaten Mamuju bakal memangil Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Mamuju, soal gagalnya program Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 senilai Rp 17 miliar.
Anggota Komisi III DPRD Mamuju Santa, mengaku, sangat terkejut dan kecewa karena gagalnya realisasi program DAK fisik pendidikan untuk tahun 2024 senilai Rp 17 miliar.
“Ini akan berdampak buruk pada potensi berkurangnya kepercayaan pemerintah pusat pada tahun tahun akan datang untuk memberikan support APBN melalui DAK,” ungkap Santa, Selasa (6/8/24).
Politisi Nasdem itu sangat menyayangkan, karena dinas pendidikan tidak becus menjemput program DAK fisik tersebut untuk pembangunan sekolah di wilayah Mamuju.
Padahal diketahui, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamuju sangat terbatas untuk membiayai seluruh kebutuhan dasar di daerah utamanya di sektor pendidikan.
“Sisi lain belum lagi kita bicara penyerapan lapangan kerja bagi pengusaha-pengusaha lokal atas program ini sangat menggerakkan perekonomian pelaku usaha,” paparnya.
Santa meminta Disdikpora Mamuju agar mempertanggungjawabkan atas kejadian ini, karena akan membuat masyarakat kecewa sebab pembangunan pendidikan di Mamuju ini sangat penting.
Sebelumnya, Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 untuk Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju, terbuang sia-sia karena gagal input.
Sekitar Rp 17 miliar DAK dari pemerintah pusat itu batal digunakan untuk pembangunan sekolah dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Mamuju.
DAK adalah dana yang bersumber dari pendapatan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan ke daerah tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai prioritas nasional.
Sementara itu, Kepala Dinas Disdikpora Mamuju H Murniani mengaku, ada sekitar Rp 17 miliar yang gagal terinput ke pusat meski sudah diupayakan namun tetap saja mengalami kendala di server.
“Anggaran itu kembali ke pusat,tapi kami sudah menyurat ke pusat (Kemenkeu) dan kami juga konfirmasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud),” kata Murniani. (*)